Fauzal Education
Minggu, 19 Juni 2016
Minggu, 25 Mei 2014
Makna Kata
Iqra’ (Perintah Membaca)
Assalamu'alaikum wr. wb...
Kata iqra' dalam aksara Arab terdiri dari tiga huruf yang sama, yaitu qâf, ra’ dan hamzah. Ketiga huruf
tersebut, betapapun kita mengotak atik susunannya, dia tetap mempunyai makna.
Pertama, kita dapat mendahulukan huruf qâf lalu meletakkan huruf ra’ di tengahnya dan huruf hamzah di akhirnya, sehingga terbaca qara’a yang bermakna membaca.
Kedua, kita dapat mendahulukan huruf hamzah
lalu meletakkan huruf ra’ di
tengahnya dan huruf qâf di akhirnya, sehingga terbaca ariqa yang bermakna gelisah/sulit tidur.
Ketiga, kita dapat mendahulukan huruf hamzah
lalu meletakkan huruf qâf di tengahnya dan huruf ra’
di akhirnya, sehingga terbaca aqarra
yang bermakna mengakui atau mantap dan tenang.
Kesemuanya dapat mengisyaratkan bahwa kalau kita tidak membaca, maka kita akan
gelisah, dan kalau kita gelisah kita tidak dapat tidur , dan ketika itu kita
tidak akan merasakan ketenangan. Sebaliknya kalau kita membaca, maka kita akan
tenang, kita akan memperolaeh pengetahuan dan kehidupan. Ketika itu, bukan saja
kehidupan jasmani yang kita nikmati, tetapi juga rohani. Sungguh kita tidak
dapat hidup kalau tidak tahu. Kalau kita tahu melalui insting kalau kita lapar,
maka kita akan bergerak untuk mencari makan. Kalau kita tidak tahu, misalnya
tempat dimana kita merasakan ketenangan, maka pasti kita gelisah, tak menemukan
bukan hanya tempat tidur, tetapi juga tidak dapat tidur.
Demikian, membaca (qara’a) kita lakukan supaya kita tahu.
Seseorang tahu supaya tidak gelisah (ariqa),
dan bila dia tidak gelisah, maka dia akan tenang dan mantap (aqarra/istaqarra). Sungguh sangat dalam pesan kata iqra’ dan sungguh Maha Bijaksana Allah SWT yang memulai
perintah-Nya kepada umat islam dengan kata tersebut.
Wassalamu'alaikum wr. wb...
"Dikutip dari buku: Kaidah Tafsir (M.
Quraish Shihab) hal. 39-40"
Pekanbaru, 25 Mei 2014 (Pukul
19:33 WIB)
Al Fauzal Akbar (UIN SUSKA Riau)
Salam Perjuangan!
Al Fauzal Akbar (UIN SUSKA Riau)
Salam Perjuangan!
Sabtu, 03 Mei 2014
Makalah: PERANAN LEMBAGA PENDIDIKAN KELUARGA DALAM RANGKA MEWUJUDKAN KEPRIBADIAN ANAK
PERANAN LEMBAGA
PENDIDIKAN KELUARGA DALAM RANGKA MEWUJUDKAN KEPRIBADIAN ANAK
Makalah
Ini Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Matrikulasi Mahasiswa
Penerima Beasiswa
Bantuan Diknas Pemerintah Provinsi Riau

Oleh:
Al Fauzal Akbar
11211101010
Dosen Pembimbing:
DR. Hidayat Syah
Nurhayati, M.
Hum.
FAKULTAS
TARBIYAH DAN KEGURUAN
UIN
SULTAN SYARIF KASIM RIAU
PEKANBARU
2013
PRAKATA
Segala
puji dan syukur kehadirat Allah SWT senantiasa kita ucapkan, atas limpahan
rahmat dan karunia serta nikmat-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan
penulisan makalah ini yang berjudul
“Peranan Lembaga Pendidikan Keluarga dalam Rangka Mewujudkan Kepribadian Anak”.
Penulisan
makalah ini merupakan tugas post test matrikulasi mahasiswa penerima beasiswa
bantuan diknas pemerintah Provinsi Riau Fakultas Tarbiyah dan Keguruan
Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
Dalam penyelesaian makalah ini,
penulis banyak mendapat bimbingan dan pengarahan dari dosen pembimbing yaitu
bapak DR. Hidayat Syah dan ibu Nurhayati, M. Hum. Oleh karena itu, dengan hati yang tulus iklas penulis menyampaikan
ucapan terima kasih kepada bapak dan ibu dosen pembimbing. Semoga Allah membalas semua kebaikan yang telah diberikan kepada
penulis, dengan sebaik-baiknya balasan. Amin ya Robbal Alamin.
Akhirnya
penulis menyadari akan keterbatasan kemampuan yang dimiliki. Untuk itu, kritik
dan saran yang membangun senantiasa penulis harapkan dari berbagai pihak demi
peningkatan kualitas penulisan makalah ini.
Pekanbaru, Februari 2013
Penulis,
Al Fauzal Akbar
DAFTAR ISI
PRAKATA................................................................................................. i
DAFTAR ISI.............................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN......................................................................... 1
A.Latar Belakang......................................................................................... 1
B.Rumusan masalah..................................................................................... 2
C. Tujuan dan Kegunaan............................................................................. 2
BAB II PEMBAHASAN .......................................................................... 3
A. Pengertian Lembaga Pendidikan dan Keluarga...................................... 3
B. Peranan Orang Tua Sebagai Lembaga
Pendidikan................................. 5
C. Hasil dari Lembaga Pendidikan Keluarga............................................... 7
BAB III PENUTUP................................................................................... 9
1. Simpulan.................................................................................................. 9
2. Saran........................................................................................................ 9
DAFTAR PUSTAKA............................................................................... 10
BAB
I
PENDAHULUAN
I.1 Latar Belakang
Hidup
itu memang menempuh perjalanan yang begitu panjang. Di dalam kehidupan yang
begitu panjang itu tentu melalui berbagai proses. Mulai dari seorang anak
terlahir di dunia ini sebagai makhluk Allah SWT sampai akhirnya nanti ia akan
menghembuskan nafas yang terakhir.
Untuk menjalani kehidupan itu tentu
seorang anak harus belajar terlebih dahulu, karena melalui belajar itu seorang
anak akan mengerti apa yang mesti dilakukannya. Seorang anak bisa belajar
langsung dari alam dan juga bisa mendapatkan pelajaran dari orang tuanya di
lingkungan keluarga, dari guru-guru di sekolah, dan juga dari orang lainnya di
lingkungan masyarakat.
Banyak kita lihat di masyarakat
anak-anak yang sikap dan prilakunya tidak mencerminkan seorang muslim yang
memiliki akhlak dan budi pekerti yang baik, banyak anak-anak yang masih kecil
tidak bersikap sopan terhadap orang yang lebih tua dari padanya, dan bahkan ada
anak-anak yang sering mengeluarkan kata-kata kotor.
Jadi
timbul pertanyaan dalam pikiran kita, apa sebenarnya yang terjadi? Kenapa
seorang anak bisa melakukan hal demikian. Didalam makalah yang singkat ini
penulis akan mencoba menguraikan sedikit tentang peranan lembaga pendidikan
keluarga dalam rangka mengembangkan potensi peserta didik.
I.2
Rumusan Masalah
1. Apa
yang dimaksud dengan Lembaga, Pendidikan, dan Keluarga?
2. Bagaimana
peranan keluarga sebagai lembaga pendidikan?
3.
Bagaimana hasil dari pendidikan keluarga terhadap
perkembangan anak?
I.3
Tujuan dan Kegunaan
Makalah ini bertujuan untuk mengungkap peranan
keluarga dalam perkembangan potensi anak, dan juga apa saja hal yang akan di
dapat oleh seorang anak sehingga dapat mempengaruhi potensinya.
Makalah ini bisa digunakan oleh
pelajar/mahasiswa sebagai referensi, terlebih bagi mahasiswa fakultas Tarbiyah
dan Keguruan yang notabene nya akan menjadi seorang guru. Mudah-mudahan dengan
mempelajari tulisan ini kita dapat mengetahui potensi, karakter, dan sikap
seorang anak dengan melihat kepada keluarganya.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Lembaga Pendidikan, dan
Keluarga
Lembaga menurut
bahasa adalah “badan” atau “organisasi” (tempat berkumpul). (Depdikbud, 1994:
851). Badan atau lembaga pendidikan menurut Ahmad D. Marimba adalah organisasi
atau kelompok manusia yang karena satu dan yang lain hal memikul tanggung jawab
pendidikan kepada si terdidik sesuai dengan badan tersebut.
Lembaga pendidikan islam adalah suatu bentuk
organisasi yang diadakan untuk mengembangkan lembaga-lembaga islam yang baik,
yang permanen, maupun yang berubah-ubah dan mempunyai pola tertentu dalam
memerankan fungsinya, serta mempunyai struktur tersendiri yang dapat mengikat
individu yang berada dalam naungannya, sehingga lembaga ini mempunyai kekuatan
hukum tersendiri.[1]
Pendidikan islam termasuk masalah
sosial, sehingga dalam kelembagaannya tidak lepas dari lembaga-lembaga sosial
yang ada. Secara etimologi, lembaga juga
disebut juga institusi atau pranata. Maksudnya, lembaga sosial adalah suatu
bentuk organisasi yang tersusun relatif tetap atas pola-pola tingkah laku,
peranan-peranan dan relasi yang terarah dalam mengikat individu yang mempunyai
otoritas formal dan sanksi hukum, guna tercapainya kebutuhan-kebutuhan sosial
dasar.
Berdasarkan uraian diatas, lembaga
pendidikan secara umum dapat diartikan sebagai badan usaha yang bergerak dan
bertanggungjawab atas terselenggaranya pendidikan terhadap anak didik. Adapun
lembaga pendidikan islam dapat diartikan sebagai suatu wadah atau tempat
berlangsungnya proses pendidikan islam yang bersamaan dengan proses
pembudayaan. Dengan demikian, lembaga pendidikan islam adalah suatu bentuk
organisasi yang diadakan untuk mengembangkan lembaga-lembaga islam, dan
mempunyai pola tertentu dalam memerankan fungsinya, serta mempunyai struktur
tersendiri yang dapat mengikat individu yang berada dibawah naungannya,
sehingga ini mempunyai kekuatan hukum tersendiri.[2]
Dalam islam, keluarga dikenal dengan
istilah usrah, nasl, ‘ali, dan nasb.
Keluarga dapat diperoleh melalui keturunan (anak, cucu,), perkawinan (suami,
istri), persusuan, dan pemerdekaan. Keluarga dalam pandangan antropologi adalah
suatu kesatuan sosial terkecil yang memiliki tempat tinggal dan ditandai oleh
kerja sama ekonomi, berkembang, mendidik, melindungi, merawat, dan sebagainya.
Inti keluarga adalah ayah, ibu dan anak.[3]
B. Peranan Keluarga Sebagai Lembaga
Pendidikan
Anak
merupakan amanat Allah SWT bagi kedua orang tuanya. Ia mempunyai jiwa yang suci dan cemerlang, apabila ia
sejak kecil dibiasakan baik, dididik dan dilatih dengan kontinu, maka ia akan
tumbuh dan berkembang menjadi anak yang baik pula. Sebaliknya, apabila ia
dibiasakan berbuat buruk, nantinya ia akan terbiasa pula berbuat buruk pula dan
menjadikan ia celaka dan rusak.[4] Oleh karena itu, dalam keluarga perlu
dibentuk lembaga pendidikan, walaupun dalam format yang paling sederhana,
karena pendidikan keluarga ma dan merupakan pendidikan yang pertama dan paling
utama.
Sebagai pendidikan yang pertama dan paling
utama, pendidikan keluarga dapat mencetak anak agar mempunyai kepribadian yang
kemudian dapat dikembangkan dalam lembaga-lembaga berikutnya, sehingga wewenang
lembaga-lembaga tersebut tidak di perkenankan mengubah apa yang telah
dimilikinya, tetapi cukup dengan mengkombinasikan antara pendidikan yang
diperoleh dari keluarga dengan pendidikan lembaga tersebut, sehingga sekolah,
pondok pesantren, mesjid, dan masyarakat sebagai tempat peralihan dari
pendidikan keluarga.
Dalam islam, anak merupakan anugerah
sekaligus titipan yang harus di jaga. Islam memiliki pandangan bahwa anak yang
lahir pada dasarnya adalah suci, ibarat kertas putih yang belum tersentuh tinta
sedikitpun. Kedua orang tuanyalah yang akan mengisi coretan di atas kertas
putih itu, sehingga akan di bentuk kepribadian anak nantinya.
Hadis nabi Muhammad SAW menyatakan:
“Setiap anak yang dilahirkan dalam keadaan fitrah (suci), maka kedua orang
tuanya yang menjadikan ia yahudi, atau nasrani, atau majusi. (HR. Al-Bukhari)[5]
Dalam hal ini peran kedua orang tua,
baik bapak ataupun ibu mempunyai peran yang sangat penting dalam proses
pembentukan watak seorang anak. Lebih-lebih ibu yang mempunyai kedekatan bathin
dengan anak, jelas memiliki peranan yang sangat penting. Dengan demikian,
kedudukan seorang ibu dalam pendidikan anaknya sangat besar artinya, karena
seorang ibu telah mengandung cabang bayi lebih kurang Sembilan bulan. Kemudian
dilanjutkan menyusuinya selama lebih kurang dua tahun, merawatnyan dengan penuh
kasih sayang, dan demikian seterusnya sampai mendidiknya.
Demikian pula bapak yang merupakan
seorang kepala rumah tangga yang sangat menentukan terhadap keberhasilan
anak-anak. Seorang bapak berperan dalam menyediakan kebutuhan keluarga dan juga
anak-anaknya. Tentu saja, peran dan kewenangan masing-masing memiliki peran dan
kewenangan tersendiri, yang saling melengkapi demi kemajuan dan masa depan anak
C. Hasil dari Lembaga Pendidikan
Keluarga
Motivasi pengabdian keluarga
(ayah-ibu) dalam mendidik anak-anaknya semata-mata demi cinta kasih yang
kodrati, sehingga dalam suasana cinta kasih dan kemesraan inilah proses
pendidikan berlangsung dengan baik seumur anak dalam tanggungan utama keluarga.[6]
Kewajiban bapak dan ibu dalam mendidik anak-anaknya tidak menuntut untuk
memiliki prefesionalitas yang tinggi, karena kewajiban tersebut berjalan dengan
sendirinya sebagai adat atau tradisi, sehingga tidak hanya orang tua yang
beradab dan berilmu tinggi yang dapat melakukan kewajiban mendidik, tetapi juga
orang tua yang pendidikannya masih dalam tarf yang paling minim, atau bahkan
tidak sama sekali. Hal tersebut karena kewajiban mendidik anak merupakan naluri
paedagogis bagi setiap individu yang
menginginkan anaknya lebih baik dari pada dirinya sendiri, sehingga perilsaku
pendidik sebagai akibat naluri untuk
melanjutkan dan mengembangkan keturunannya.
Menurut Al-Nahlawi, kewjiban orang
tua dalam pendidikan anak-anaknya adalah: (1) Menegakkan hokum-hukum AllahSWT
pada anaknya (QS. Al-Baqarah: 229, 230); (2) Merealisasikan ketentraman dan
kesejahteraan jiwa keluarga (QS. Al-A’raf: 189, Ar-Rum: 21); (3) Melaksanakan
perintah agama dan perintah Rasulullah SAW. (QS. At-Tahrim: 6); (4) Mewujudkan
rasa cinta kepada anak-anaknya melalui pendidikan.
Ada beberapa dasar pendidikan yang akan
diberikan orang tua kepada anak didiknya, sehingga nantinya akan terbentuk
kepribadian seorang anak, yaitu:
1. Dasar
pendidikan budi pekerti; member norma pandangan hidup tertentu walaupun masih
dalam bentuk yang sederhana kepada anak didik;
2. Dasar
pendidikan sosial; melatih anak dalam tata cara bergaul yang baik terhadap
linhkungan sekitarnya;
3. Dasar
pendidikan intelek; anak diajarkan kaidah pokok dalam percakapan, bertutur
bahassa yang baik, kesenian yang disajikan dalam bentuk permainan;
4. Dasar
pembentukan kebiasaan; pembinaan kepribadian yang baik dan wajar, yaitu
membiasakan kepada anak untuk hidup yang teratur, bersih, tertib, disiplin, dan
rajin, yang dilakukan secara berangsur-angsur tanpa unsur paksaan;
5. Dasar
pendidikan kewarganegaraan; memberikan norma nasionalisme dan patriotism, cinta
tanah air dan berperikemanusiaan yang tinggi;
6. Dasar
pendidikan agama; melatih dan membiasakan ibadah kepada Allah SWT sembari
meningkatkan aspek keimanan dan ketaqwaan anaknya kepada Allah SWT.
BAB
III
PENUTUP
A.
Simpulan
Lembaga
pendidikan keluarga adalah hal yang sangat penting dalam membentuk kepribadian
seorang anak. Karena pendidikan dilingkungan keluarga adalah pendidikan yang
pertama kali dikecam oleh seorang anak. Pendidikan keluarga sangat menentukan
seperti apa nantinya seorang anak itu. Jika pendidikan yang ia dapatkan di
keluarga sangat baik, maka nantinya akan tercipta kepribadian anak yang baik
pula, tetapi jika pendidikan yang ia dapatkan dikeluarga tergolong jelek, maka
akan terbentuk kepribadian yang jelek pula.
Jadi, keberhasilan seorang anak di
lembaga pendidikan selanjutnya di sebabkan karena keberhasilan anak di
lingkungan keluarga, dan kegagalan anak di lembaga pendidikan selanjutnya
disebabkan juga oleh kegagalan anak di lingkungan keluarga. Seperti kata
pepatah “Buah yang jatuh tak akan jauh dari pohonnya”.
Mudah-mudahan nantinya seorang calon
ibu bagi anak-anaknya mengetahui perannya dilingkungan keluarga, sehingga
nantinya akan terbentuk kepribadian anak yang baik, yang didambakan oleh orang
tua, guru, bangsa dan agama. Amin…
B. Saran
Penulis
berharap supaya makalah ini dapat bermanfaat bagi teman-teman, kakak-kakak, dan
kerabat semua sebagai calon orang tua. Mudah-mudahan nantinya sebagai calon
orang tua bagi anak-anak kita, kita dapat mengetahui peran kita dilingkungan
keluarga, sehingga nantinya akan terbentuk kepribadian anak yang baik, yang
didambakan oleh orang tua, guru, bangsa dan agama. Amin…
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Mujib, et al., Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta:
Kencana, 2008
Bukhari Munandar, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta:
Amzah, 2010
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam , Jakarta: Kalam
Mulia, 2002
Samsul Munir
Amin, Menyiapkan Masa Depan Anak Secara Islami, Jakarta:
Amzah, 2007
[1] Drs. Bukhari Munandar, Ilmu Pendidikan Islam, ( Jakarta:Amzah,
2010), hlm.149
[2]
Prof. Dr. H. Ramayulis, Ilmu Pendidikan
Islam ,(Jakarta: Kalam Mulia, 2002), hlm.279
[3] Dr. Abdul Mujib, M.Ag., et al., Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta:
Kencana, 2008), hlm.226
[4] Drs.
Abdul Mujib, M.Ag, Ibid
[5]
Drs. Samsul Munir Amin, M.A, Menyiapkan
Masa Depan Anak Secara Islami, (Jakarta: Amzah, 2007), hlm.17
[6]
Drs. Abdul Mujib, M.Ag, Op.Cit
Makalah Ilmu Pendidikan Islam "Bentuk-Bentuk Kelembagaan dan Lingkungan dalam Pendidikan Islam
BENTUK-BENTUK KELEMBAGAAN DAN
LINGKUNGAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM
Diajukan untuk memenuhi tugas
terstruktur
mata
kuliah Ilmu Pendidikan Islam
Dosen Pengampu:
Dra. Afrida, M.Ag

Disusun Oleh:
Al Fauzal Akbar (11211101010)
Program Studi Pendidikan Agama
Islam
Fakultas Tarbiyah dan Keguruan
UIN Sultan Syarif Kasim Riau
Pekanbaru
2014 M
PENDAHULUAN
Lembaga
pendidikan merupakan tempat sosialisasi dan internalisasi nilai-nilai yang
telah membudaya. Karena itu,penetapan bentuk lembaga dan lingkungan pendidikan
islam itu tujuannya didasarkan atas nilai-nilai pengetahuan serta aspirasi dan
pandangan hidup yang sesuai dengan aturan islam yang berlaku dan dihormati
masyarakat guna memelihara fitrah anak sebagai insan mulia, agar ia tidak
menyimpang dari tujuan Allah menciptakannya, membersihkan pikiran dan jiwa dari
pengaruh subjektivitas (emosi), karena pengaruh zaman dewasa ini lebih mengarah
pada penyimpangan fitrah manusiawi.
Jika kita berbicara
mengenai pendidikan, maka kita tidak bisa terlepas dari yang namanya lingkungan
tempat pendidikan berlangsung. Disini lingkungan sangat besar pengaruhnya
terhadap anak didik. Islam yang mengakui bahwa fitrah (potensi) manusia itu
merupakan dua hal yang saling bertentangan satu yang lainya. Yaitu fitrah
berbuat baik dan fitrah berbuat jahat.
Dalam
kondisi demikian lingkungan merupakan sarana untuk mengembangkan fitrah
tersebut. Apabila lingkungan yang melatarbelakangi perkembangan anak didik itu
telah kondusif dalam mengembangkan fitrah (potensi) secara maksimal, maka akan
terjadi perkembangan yang positif. Apabila lingkungan yang melatarbelakangi
perkembangan anak didik itu destruktif dalam mengembangkan fitrah (potensi) itu, maka
akan terjadi sebaliknya. Adapun lingkungan dalam pendidikan Islam
bermacam-macam yang mempunyai pengaruh yang berbeda-beda pula. Untuk lebih
jelasnya akan dibahas secara detail dalam makalah ini.
PEMBAHASAN
BENTUK-BENTUK KELEMBAGAAN DAN
LINGKUNGAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM
A. Pengertian dan Bentuk-Bentuk
Lembaga Pendidikan Islam
Lembaga menurut
bahasa adalah “badan” atau “organisasi” (tempat berkumpul). (Depdikbud, 1994:
851). Badan atau lembaga pendidikan menurut Ahmad D. Marimba adalah organisasi
atau kelompok manusia yang karena satu dan yang lain hal memikul tanggung jawab
pendidikan kepada si terdidik sesuai dengan badan tersebut.
Lembaga
pendidikan islam adalah suatu bentuk organisasi yang diadakan untuk
mengembangkan lembaga-lembaga islam yang baik, yang permanen, maupun yang
berubah-ubah dan mempunyai pola tertentu dalam memerankan fungsinya, serta
mempunyai struktur tersendiri yang dapat mengikat individu yang berada dalam
naungannya, sehingga lembaga ini mempunyai kekuatan hukum tersendiri.[1]
Pendidikan
islam termasuk masalah sosial, sehingga dalam kelembagaannya tidak lepas dari
lembaga-lembaga sosial yang ada. Secara etimologi, lembaga juga disebut juga institusi atau pranata.
Maksudnya, lembaga sosial adalah suatu bentuk organisasi yang tersusun relatif
tetap atas pola-pola tingkah laku, peranan-peranan dan relasi yang terarah
dalam mengikat individu yang mempunyai otoritas formal dan sanksi hukum, guna
tercapainya kebutuhan-kebutuhan sosial dasar.
Secara
konsep, lembaga sosial terdiri atas tiga bagian, yaitu : Asosiasi, misalnya
universitas atau persatuan. Organisasi khusus, misalnya penjara, rumahsakit,
sekolah, dan Pola tingkah laku yang menjadi kebiasaan, atau pola hubungan
sosial yang mempunyai tujuan tertentu.
Lembaga
sosial adalah himpunan norma-norma tentang keperluan pokok dalam kehidupan
masyarakat untuk mencapai tujuan tertentu. Sedangkan lembaga pendidikan adalah
suatu bentuk organisasi yang tersusun relatif tetap atas pola tingkah laku,
peranan, dan relasi yang terarah dalam mengikat individu yang mempunyai
otoritas formal dan sanksi hukum, guna tercapainya kebutuhan-kebutuhan sosial
dasar.
Berdasarkan
uraian diatas, lembaga pendidikan secara umum dapat diartikan sebagai badan
usaha yang bergerak dan bertanggungjawab atas terselenggaranya pendidikan
terhadap anak didik. Adapun lembaga pendidikan islam dapat diartikan sebagai
suatu wadah atau tempat berlangsungnya proses pendidikan islam yang bersamaan
dengan proses pembudayaan. Dengan demikian, lembaga pendidikan islam adalah
suatu bentuk organisasi yang diadakan untuk mengembangkan lembaga-lembaga
islam, dan mempunyai pola tertentu dalam memerankan fungsinya, serta mempunyai
struktur tersendiri yang dapat mengikat individu yang berada dibawah
naungannya, sehingga ini mempunyai kekuatan hukum tersendiri.[2]
Jenis
Lembaga Pendidikan Islam
Jenis-jenis lembaga pendidikan islam harus
ditinjau dari berbagai aspek, diantaranya adalah sebagai berikut :
1) Aspek
ajaran islam sebagai azasnya.
2)
Aspek tempat dan waktu.
3) Aspek
penanggungjawab.
1)
Lembaga Pendidikan Islam dilihat dari
Ajaran Islam sebagai Azasnya
Azas seluruh
ajaran dan amal islam adalah iman. Islam menetapkan norma-norma dalam
mengamalkan ajarannya. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Sidi Ghazalba, bahwa
jenis lembaga pendidikan islam serba tetap dan tidak boleh berubah dan tidak
mungkin berubah.[3]
Dalam islam, pola
tingkah laku yang telah melembaga pada jiwa setiap individu muslim mempunyai
dua bagian, yaitu :
·
Lembaga yang tidak dapat berubah, dan
·
Lembaga yang dapat berubah
· Lembaga
yang Tidak Dapat Berubah
Adapun bentuk-bentuk
lembaga yang tidak dapat berubah antara lain sebagai berikut :
a. Rukun
iman, yaitu lembaga kepercayaan manusia kepada Tuhan, malaikat, rasul, hari
akhir, dan takdir.
b. Ikrar
keyakinan, yaitu lembaga yang merupakan pernyataan atas kepercayaan manusia.
c. Thaharah,
yaitu lembaga penyucian manusia dari segala kotoran, baik lahir maupun batin.
d. Sholat,
yaitu lembaga pembentukan pribadi-pribadi yang dapat membantu dalam menemukan
pola tingkah laku untuk membangun atas dasar kesejahteraan umat dan mencegah
perbuatn fakhsya’wal mungkar
e. Zakat,
yaitu lembaga pengembangan ekonomi umat, serta lembaga untuk menghilangkan
stratifikasi status ekonomi masyarakat yang tidak seimbang.
f. Puasa,
yaitu lembaga untuk mendidik jiwa, dengan mengendalikan hawa nafsu dan
kecenderungan fisik dan psikologis.
g. Haji,
yaitu lembaga pemersatu dalam komunikasi umat secara keseluruhan.
h. Ihsan,
yaitu lembaga yang melengkapi dan meningkatkan serta menyempurnakan amal ibadah
manusia.
i.
Ikhlas, yaitu lembaga pendidikan rasa dan
budi sehingga tercapai suatu kondisi kenikmatan dalam beribadah dan beramal.
o
Takwa, yaitu lembaga yang menghubungkan
antara manusia dan Allah, sebagai suatu
cara untuk membedakan tingkat dan derajat manusia.
·
Lembaga yang Dapat Berubah
Lembaga
yang dapat berubah, antara lain :
1. Ijtihad,
yaitu lembaga berpikir sebagai upaya yang sungguh-sungguh dalam merumuskan
suatu keputusan masalah.
2. Fiqih,
yaitu lembaga hukum islam yang diupayakan oleh manusia melalui lembaga ijtihad.
3. Akhlak,
yaitu lembaga nilai-nilai tingkah laku yang dibuat acuan oleh sekelompok
masyarakat dalam pergaulan.
4. Lembaga
ekonomi, yaitu lembaga yang mengatur hubungan ekonomi masyarakat dengan
mencakup segala aspeknya.
5. Lembaga
pergaulan sosial.
6. Lembaga
politik.
7. Lembaga
seni.
8. Lembaga
negara.
9. Lembaga
ilmu pengetahuan dan teknologi.
2) Lembaga Pendidikan Islam dilihat dari Aspek Tempat dan
Waktu
Ki Hajar Dewantara
memfokuskan penyelenggaraan lembaga pendidikan dengan TRICENTRA, yang merupakan
tempat pergaulan anak didik dan sebagai pusat yang amat penting baginya. tricentra
itu adalah :
1)
Alam keluarga yang membentuk lembaga
pendidikan keluarga.
2)
Alam perguruan yang membentuk lembaga
pendidikan sekolah.
3)
Alam pemuda yang membentuk lembaga
pendidikan masyarakat.
Sementara menurut Sidi
Gazalba, yang berkewajiban menyelenggarakan lembaga pendidikan adalah :
1)
Rumah tangga,
yaitu pendidikan primer untuk fase bayi, kanak-kanak sampai sekolah.
pendidiknya adalah orang tua, sanak kerabat, teman sepermainan, dan kenalan pergaulan.
2)
Sekolah, yaitu pendidikan skunder yang
mendidik anak mulai dari masuk sampai ia keluar dari sekolah tersebut.
pendidiknya adalah guru yang profesional.
3)
Kesatuan sosial, yaitu pendidikan yang
bersifat tersier yang merupakan pendidikan yang terakhir tapi bersifat
permanen. Pendidiknya adalah kebudayaan, adat istiadat, dan masyarakat
setempat.
Selanjutnya,
Herold G.Shane menyarankan agar perencanaan pendidikan melihat masa depan
dengan memperhatikan tiga ciri pokok masyarakat mendatang, yaitu masa depan
sosio, masa depan tekno,dan masa depan bio dengan segala implikasi dan
dampaknya terhadap jiwa manusia.
1)
Masa depan sosio
Masa
ini mengandung fenomena prisipil, antara lain penyebaran struktur rumah tangga
yang lamban, penguasaan anak oleh orang tuanya, pandangan tentang posisi
keibuan, hubungan seksualitas, moralitas, serta interpretasi kembali peranan
agama terhadap masyarakat.
2)
Masa depan tekno
Masa
yang akan dilanda pengaruh energi fisik tinggi, inovasi, dan implikasinya yang
cenderung lebih besar terhadap energi sinar laser, bidang sibernetika, proses
kontrol sistem mekanis, dan elektronik makin dimurnikan pemakaiannya.
3)
Masa depan bio
Masa
yang secara prisipil ditandai dengan makin menghangatnya diskusi pemakaian
teknik modifikasi behavioral seperti kimia, elektronik, dan kejiwaan serta
isu-isu manipulasi etika. sebagai efek samping dari tertib administrasi,
timbullah birokrasi pendidikan. Birokrasi dalam pandangan umum terkesan adanya
pejorative, atau kesan tidak disukaii dan dipandang sebagai tindakan yang tidak
responsif terhadap perubahan yang cepat, tidak menimbulkan kreatifitas dan juga
hanya berpusat pada kekuasaan sosial yang dipegangi.
Rodman
B. Webb menyatakan bahwa adanya birokrasi akan menimbulkan problem baru,
misalnya:
·
Goal displacement, yaitu masalah
penempatan tujuan, sehingga pelaksanaan pendidikan diarahkan hanya untuk
kepentingan birokrasi.
·
Impersonality, yaitu hubungan yang
terdapat dalam birokrasi bukan terletak
pada orang yang memegangnya, sehingga interaksi terjadi secara status.
·
The bureaucratic mentality, yaitu apa
yang diberikan harus diterima secara bulat tanpa adanya proses dan protes.[5]
3).
Lembaga
Pendidikan Islam ditinjau dari Aspek Penanggung Jawab
Adapun tanggungjawab
lembaga pendidikan islam itu sendiri antara lain sebagaimana yang dikemukakan
oleh seorang filsafat, antropologi, dan fenomenologi bernama Langeveld
menyatakan bahwa yang bertanggungjawab atas penyelenggaraan pendidikan adalah :
lembaga keluarga yang mempunyai wewenang bersifat kodrati, lembaga negara yang
mempunyai wewenang berdasarkan undang-undang dan lembaga kerja yang mempunyai
wewenang berasal dari amanat Tuhan.
Menurut
Al-Qabisy, pemerintah dan orangtua bertanggung jawab terhadap pendidikan anak
baik berupa bimbingan, pengajaran secara menyeluruh. Konsep tanggung jawab yang
dikemukakan Al-Qabisy ini berimplikasi secara tidak langsung dalam melahirkan
jenis-jenis lembaga pendidikan sesuai dengan penanggungjawabnya. Jika jenis
penanggung jawabnya orangtua, maka jenis lembaga pendidikannya adalah keluarga.
Jika penanggung jawabnya adalah pemerintah, maka jenis lembaga pendidikannya
adalah beberapa macam, seperti sekolah. Jika penanggung jawabnya masyarakat,
maka jenis lembaga pendidikannya adalah panti asuhan, panti jompo, dan
sebagainya.
Ø Lembaga
Pendidikan In-formal (keluarga)
Dalam
islam, keluarga dikenal dengan istilah usrah, dan nasb. Sejalan dengan
pengertian diatas, keluarga juga dapat diperoleh lewat persusuan dan pemerdekaan.
Pentingnya lembaga pendidikan islam diisyaratkan didalam Al-qur’an :
Artinya :
“Wahai orang-orang yang
beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka”. (Q.S. Al-Tahrim :
6)
Hal
ini juga dipraktekkan Nabi dalam sunnahnya. Diantara orang yang terdahulu
beriman dan masuk islam adalah anggota keluarganya, yaitu : Khadijah, Ali bin
Abi Thalib, dan Zaid bin Harisah.
Oleh
karena itu, keluarga merupakan pendidikan primer untuk fase bayi dan
kanak-kanak sampai usia sekolah. Dan pendidiknya adalah orangtua, sanak
kerabat, famili, dan saudara.
Ø Lembaga
Pendidikan Non Formal
Lembaga
pendidikan non formal adalah lembaga pendidikan yang teratur namun tidak
mengikuti peraturan-peraturan yang tetap dan ketat. Abu Ahmadi mengartikan
lembaga non formal kepada semua bentuk pendidikan yang diselenggarakan dengan
sengaja, tertib dan terencana diluar kegiatan lembaga sekolah.
Berpijak
pada tanggung jawab masyarakat, lahirlah lembaga pendidikan islam yang dapat
dikelompokkan dalam jenis ini adalah :
1)
Mesjid, musholla, dan rangkang.
2)
Madrasah Diniyah yang tidak mengikuti
ketetapan resmi.
3)
Majlis ta’lim, taman pendidikan
al-qur’an, dan seni baca al-qur’an.
4)
Kursus-kursus keislaman.
5)
Badan pembinaan rohani islam.
6)
Musabaqah Tilawatil Qur’an.
B.
Lingkungan Pendidikan
Dalam arti luas lingkungan adalah semua yang mencakup iklim
dan geografis, tempat tinggal, adat istiadat, pengetahuan, pendidikan dan alam.
Dengan kata lain lingkungan adalah segala sesuatu yang tampak dalam alam
kehidupan yang senantiasa berkembang. Ia adalah seluruh yang ada, baik manusia
maupun benda buatan manusia, atau alam yang bergerak atau tidak bergerak,
kejadian-kejadian atau hal-hal yang mempunyai hubungan.
Menurut Sartain (seorang ahli psikologi Amerika), bahwa lingkungan adalah meliputi semua kondisi dalam dunia ini yang dengan cara-cara tertentu mempengaruhi tingkah laku manusia, pertumbuhan, perkembangan, kecuali gen-gen.
Menurut Sartain (seorang ahli psikologi Amerika), bahwa lingkungan adalah meliputi semua kondisi dalam dunia ini yang dengan cara-cara tertentu mempengaruhi tingkah laku manusia, pertumbuhan, perkembangan, kecuali gen-gen.
Sedangkan pendapat lain, bahwa di dalam lingkungan tidak
hanya terdapat sejumlah factor pada suatu saat, melainkan terdapat pula
factor-faktor yang lain yang banyak jumlahnya, yang secara potensial dapat
mempengaruhi perkembangan dan tingkah laku.
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa lingkungan adalah segala sesuatu yang ada disekitar kita yang mencakup iklim dan geografis, tempat tinggal, adat istiadat dan lain-lain yang senantiasa berkembang dan dapat mempengaruhi tingkah laku manusia, pertumbuhan, perkembangan, kecuali gen-gen. Disini digambarkan bahwa lingkungan merupakan salah satu faktor dari faktor-faktor pendidikan yang ada yang sangat penting..
Pengetahuan tentang lingkungan, bagi para pendidik merupakan alat untuk dapat mengerti, memberikan penjelasan dan mempengaruhi anak secara lebih baik. Misalnya, anak menja biasanya berasal dari lingkungan keluarga yang anak tunggal atau anak yang nakal disekolah umumnya dirumah mendapat didikan yang keras atau kurang kasih sayang dan mungkin juga karena kurang mendapat perhatian gurunya.[6]
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa lingkungan adalah segala sesuatu yang ada disekitar kita yang mencakup iklim dan geografis, tempat tinggal, adat istiadat dan lain-lain yang senantiasa berkembang dan dapat mempengaruhi tingkah laku manusia, pertumbuhan, perkembangan, kecuali gen-gen. Disini digambarkan bahwa lingkungan merupakan salah satu faktor dari faktor-faktor pendidikan yang ada yang sangat penting..
Pengetahuan tentang lingkungan, bagi para pendidik merupakan alat untuk dapat mengerti, memberikan penjelasan dan mempengaruhi anak secara lebih baik. Misalnya, anak menja biasanya berasal dari lingkungan keluarga yang anak tunggal atau anak yang nakal disekolah umumnya dirumah mendapat didikan yang keras atau kurang kasih sayang dan mungkin juga karena kurang mendapat perhatian gurunya.[6]
Beberapa Klasifikasi Lingkungan Pendidikan dalam Pendidikan
Islam antara lain sebagai berikut :
1)
Keluarga
Keluarga merupakan masyarakat alamiah yang pergaulan
didalamnya bersifat khas dan intim. Dalam pengertian lain disebutkan bahwa
keluarga merupakan sebuah ikatan laki-laki dan wanita berdasarkan hukum atau
undang-undang perkawinan yang sah. Sedangkan dalam kamus bahasa Indonesia bahwa
kelurga didefinisikan sebagai semua orang seisi rumah.
Dari beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa keluarga merupakan sebuah lembaga yang terdapat ikatan laki-laki dan wanita berdasarkan hukum atau undang-undang perkawinan yang sah yang pergaulan didalamnya bersifat khas dan intim. Dalam keluarga juga dapat melahirkan anak-anak yang nantinya dapat menyebabkan terjadinya interaksi pendidikan.
Para ahli didik umumnya menyatakan pendidikan dilembaga ini merupakan pendidikan yang pertama dan utama. Dikatakan demikian karena di lembaga inilah anak mendapatkan pendidikan yang pertama kalinya. Disamping itu pendidikan disini mempunyai pengaruh terhadap kehidupan peserta didik kelak kemudian hari. Dasar-dasar perilaku, sikap hidup dan berbagai kebiasaan ditanamkan sejak dini dalam lingkungan keluarga, sehingga semua dasar yang menjadi landasan bagi pengembangan pribadinya tidak mudah berubah.
Adapun anggota-anggota keluarga yang berperan dalam pendidikan anak adalah sebagai berikut: peranan ibu, peranan ayah, peranan kakek, peranan nenek, peranan pembantu, dan peranan saudara serta kerabatnya.
Dari beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa keluarga merupakan sebuah lembaga yang terdapat ikatan laki-laki dan wanita berdasarkan hukum atau undang-undang perkawinan yang sah yang pergaulan didalamnya bersifat khas dan intim. Dalam keluarga juga dapat melahirkan anak-anak yang nantinya dapat menyebabkan terjadinya interaksi pendidikan.
Para ahli didik umumnya menyatakan pendidikan dilembaga ini merupakan pendidikan yang pertama dan utama. Dikatakan demikian karena di lembaga inilah anak mendapatkan pendidikan yang pertama kalinya. Disamping itu pendidikan disini mempunyai pengaruh terhadap kehidupan peserta didik kelak kemudian hari. Dasar-dasar perilaku, sikap hidup dan berbagai kebiasaan ditanamkan sejak dini dalam lingkungan keluarga, sehingga semua dasar yang menjadi landasan bagi pengembangan pribadinya tidak mudah berubah.
Adapun anggota-anggota keluarga yang berperan dalam pendidikan anak adalah sebagai berikut: peranan ibu, peranan ayah, peranan kakek, peranan nenek, peranan pembantu, dan peranan saudara serta kerabatnya.
Pendidikan keluarga menjadi dasar, sehingga pendidikan dalam
keluarga menjadi sangat penting bagi anak didik. Comenius seorang ahli didaktik
terbesar pun dalam bukunya menekankan betapa pentingnya pendidikan keluarga
bagi anak-anak yang sedang berkembang. Oleh sebab itu peranan orang tua menjadi
sangat penting dalam penentuan keberhasilan proses pendidikan dalam keluarga.
2)
Sekolah
Dalam kamus bahasa Indonesia adalah suatu bangunan ataupun lembaga untuk belajar dan memberi pelajaran menurut tingkatanya. Sedangkan dalam pengertian lain disebutkan bahwa sekolah adalah pendidikan formal, mempunyai jenjang dan dibagi dalam waktu-waktu tertentu yang berlangsung dari taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi.
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa pendidikan adalah suatu lembaga ataupun bangunan yang mempunyai jenjang dan dibagi dalam waktu-waktu tertentu yang berlangsung dari taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi. Sekolah sebagai lembaga pendidikan setelah keluarga mempunyai peranan yang sangat penting. Pada waktu anak-amak menginjak umur 6-7 tahun, perkembangan intelek, telah meningkat sedemikian rupa, sehingga mereka telah mampu untuk mempelajari ilmu-ilmu yang ada di sekolah. Seperti matematika, Bahasa dan lain sebagainya
Dalam kamus bahasa Indonesia adalah suatu bangunan ataupun lembaga untuk belajar dan memberi pelajaran menurut tingkatanya. Sedangkan dalam pengertian lain disebutkan bahwa sekolah adalah pendidikan formal, mempunyai jenjang dan dibagi dalam waktu-waktu tertentu yang berlangsung dari taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi.
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa pendidikan adalah suatu lembaga ataupun bangunan yang mempunyai jenjang dan dibagi dalam waktu-waktu tertentu yang berlangsung dari taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi. Sekolah sebagai lembaga pendidikan setelah keluarga mempunyai peranan yang sangat penting. Pada waktu anak-amak menginjak umur 6-7 tahun, perkembangan intelek, telah meningkat sedemikian rupa, sehingga mereka telah mampu untuk mempelajari ilmu-ilmu yang ada di sekolah. Seperti matematika, Bahasa dan lain sebagainya
3).Masyarakat
Lingkungan masyarakat ialah lingkungan ketiga dalam proses pembentukan kepribadian anak sesuai dengan keberadaanya. Lingkungan ini akan memberikan pengaruh yang sangat berarti dalam diri anak, apabila diwujudkan dalam proses dan pola yang tepat. Karena di dalam keluarga masih banyak kekurangan dan keterbatasan untuk melakukan pendidikan maka dalam masyarakat bisa didapatkan. Adapun pendidikan dalam kemasyarakatakan itu sendiri berfungi sebagai berikut:
Lingkungan masyarakat ialah lingkungan ketiga dalam proses pembentukan kepribadian anak sesuai dengan keberadaanya. Lingkungan ini akan memberikan pengaruh yang sangat berarti dalam diri anak, apabila diwujudkan dalam proses dan pola yang tepat. Karena di dalam keluarga masih banyak kekurangan dan keterbatasan untuk melakukan pendidikan maka dalam masyarakat bisa didapatkan. Adapun pendidikan dalam kemasyarakatakan itu sendiri berfungi sebagai berikut:
1.
Pelengkap (complement), ialah kegiatan
pendidikan yang di jadikan orientasi
untuk melengkapi kemampuan, keterampilan, kognitif maupun performans seseorang, sebagai akibat
belum mantabnya atas apa yanga ia terima dalam sekolah ataupun keluarga.
2.
Pengganti (subtitute), ialah menyediakan
pendidikan yang berfungsi sama dengan lembaga pendidikan.
3.
Tambahan (supleement), ialah lingkungan
masyarakat mampu menyediakan pendidikan yang sudah ada pada lembaga formal,
akan tetapi kurang mendalam dan
detail, maka dari itu, melalui inilah hal itu bisa didalaminya.
Perkumpulan ataupun
organisasi dalam masyarakat yang mendorong anak untuk hidup dan mempraktikan
ajaran Islam dengan rajin beramal, cinta damai, toleransi, suka menyambung tali
silaturahmi dan sebagainya. Sebaliknya lingkungan yang tidak mendorong anak
untuk mempraktikan ajaran Islam, maka akan menjadikan anak apatis, dan jauh
dari agama.
Dalam membentuk
pribadi yang kemudian dapat dikembangkan kedalam suasana kelas, peranan dan
pengaruh guru amat besar. Untuk itu, guru umumnya menggunakan alat-alat
pendidikan. Disini guru membentuk suatu lingkungan yang bersuasana tenang menggairahkan sehingga
memungkinkan keterbukaan hati anak untuk menerima pengaruh didikan. Disamping
itu, terdapat lingkungan yang hanya dengan susah payah baru dapat diubah atau
memang sama sekali tidak dapat di ubah maupun dipengaruhi guru. Misalnya,
iklim, tempat tinggal, pakaian, dan status orangtua anak didik. Akan tetapi
dengan kemajuan ilmu pengetahuan beberapa lingkungan dapat secara berangsur
angsur di ubah menjadi lebih baik sehingga memudahkan guru dalam menanamkan pengaruh
didikan terhadap anak.[7]
PENUTUP
Kesimpulan
Lembaga
pendidikan islam dapat diartikan sebagai suatu wadah atau tempat berlangsungnya
proses pendidikan islam yang bersamaan dengan proses pembudayaan. Dengan
demikian, lembaga pendidikan islam adalah suatu bentuk organisasi yang diadakan
untuk mengembangkan lembaga-lembaga islam, dan mempunyai pola tertentu dalam
memerankan fungsinya, serta mempunyai struktur tersendiri yang dapat mengikat
individu yang berada dibawah naungannya, sehingga ini mempunyai kekuatan hukum
tersendiri .
Lingkungan
adalah segala sesuatu yang ada disekitar kita yang mencakup iklim dan
geografis, tempat tinggal, adat istiadat dan lain-lain yang senantiasa
berkembang dan dapat mempengaruhi tingkah laku manusia, pertumbuhan,
perkembangan, kecuali gen-gen. Disini digambarkan bahwa lingkungan merupakan
salah satu faktor dari faktor-faktor pendidikan yang ada yang sangat penting.
Karena lingkungan sangat berpengaruh kepada anak didik, baik itu lingkungan
yang baik ataupun lingkungan yang tidak baik. Lebih-lebih lingkungan yang
kurang baik yang mudah mempengaruhi anak didik. Adapun lingkungan dalam
pendidikan Islam secara umum ada 3 aspek, yaitu lingkungan keluarga, sekolah,
dan masyarakat.
Saran
Bagi
pendidik hendaklah bersikap bijak dalam hal menjalankan kelangsungan pendidikan
secara berkesinambungan, terutama dalam hal menata dan melaksanakan tugas
kelembagaan dalam pendidikan islam. Dan bagi seorang pendidik berkewajiban
menyelaraskan peserta didikny. Jadi, untuk kedepan bagi para pendidik agar
dapat menyusun strategi pembelajaran yang sesuai dengan prinsip dan tanggung
jawab lembaga pendidikan islam.
DAFTAR
PUSTAKA
Darajat, Zakiah dkk, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: PT Bumi
Aksara, 2011
Mrikhan.wordpress.com/2012/07/02/lingkungan-pendidikan-dalam-pendidikan-islam
Mujib,
Abu,Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta:
Kencana, 2008
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kalam
Mulia, 2002
Umar, Bukhari, Ilmu
Pendidikan Islam, Jakarta: Amzah,2010
[2]
Prof. Dr. H. Ramayulis, Ilmu Pendidikan
Islam,(Jakarta:Kalam Mulia,2002),hlm.279
[6]
Dr. Zakiah Daradjat, dkk, Ilmu Pendidikan Islam,( Jakarta: Bumi
Aksara, 2011),hlm.63
[7]mrikhan.wordpress.com/2012/07/02/lingkungan-pendidikan-dalam-pendidikan-islam/
Langganan:
Postingan (Atom)