Sabtu, 03 Mei 2014

Makalah Ilmu Pendidikan Islam "Bentuk-Bentuk Kelembagaan dan Lingkungan dalam Pendidikan Islam

BENTUK-BENTUK KELEMBAGAAN DAN LINGKUNGAN DALAM PENDIDIKAN  ISLAM
Diajukan untuk memenuhi tugas terstruktur
mata kuliah Ilmu Pendidikan Islam

Dosen Pengampu:
Dra. Afrida, M.Ag



Disusun Oleh:
Al Fauzal Akbar (11211101010)


Program Studi Pendidikan Agama Islam
Fakultas Tarbiyah dan Keguruan
UIN Sultan Syarif Kasim Riau
Pekanbaru
2014 M


PENDAHULUAN

            Lembaga pendidikan merupakan tempat sosialisasi dan internalisasi nilai-nilai yang telah membudaya. Karena itu,penetapan bentuk lembaga dan lingkungan pendidikan islam itu tujuannya didasarkan atas nilai-nilai pengetahuan serta aspirasi dan pandangan hidup yang sesuai dengan aturan islam yang berlaku dan dihormati masyarakat guna memelihara fitrah anak sebagai insan mulia, agar ia tidak menyimpang dari tujuan Allah menciptakannya, membersihkan pikiran dan jiwa dari pengaruh subjektivitas (emosi), karena pengaruh zaman dewasa ini lebih mengarah pada penyimpangan fitrah manusiawi.
            Jika kita berbicara mengenai pendidikan, maka kita tidak bisa terlepas dari yang namanya lingkungan tempat pendidikan berlangsung. Disini lingkungan sangat besar pengaruhnya terhadap anak didik. Islam yang mengakui bahwa fitrah (potensi) manusia itu merupakan dua hal yang saling bertentangan satu yang lainya. Yaitu fitrah berbuat baik dan fitrah berbuat jahat.
            Dalam kondisi demikian lingkungan merupakan sarana untuk mengembangkan fitrah tersebut. Apabila lingkungan yang melatarbelakangi perkembangan anak didik itu telah kondusif dalam mengembangkan fitrah (potensi) secara maksimal, maka akan terjadi perkembangan yang positif. Apabila lingkungan yang melatarbelakangi perkembangan anak didik itu destruktif dalam mengembangkan fitrah (potensi) itu, maka akan terjadi sebaliknya. Adapun lingkungan dalam pendidikan Islam bermacam-macam yang mempunyai pengaruh yang berbeda-beda pula. Untuk lebih jelasnya akan dibahas secara detail dalam makalah ini.








PEMBAHASAN
BENTUK-BENTUK KELEMBAGAAN DAN LINGKUNGAN DALAM PENDIDIKAN  ISLAM
A.  Pengertian dan Bentuk-Bentuk Lembaga Pendidikan Islam
Lembaga menurut bahasa adalah “badan” atau “organisasi” (tempat berkumpul). (Depdikbud, 1994: 851). Badan atau lembaga pendidikan menurut Ahmad D. Marimba adalah organisasi atau kelompok manusia yang karena satu dan yang lain hal memikul tanggung jawab pendidikan kepada si terdidik sesuai dengan badan tersebut.
Lembaga pendidikan islam adalah suatu bentuk organisasi yang diadakan untuk mengembangkan lembaga-lembaga islam yang baik, yang permanen, maupun yang berubah-ubah dan mempunyai pola tertentu dalam memerankan fungsinya, serta mempunyai struktur tersendiri yang dapat mengikat individu yang berada dalam naungannya, sehingga lembaga ini mempunyai kekuatan hukum tersendiri.[1]
            Pendidikan islam termasuk masalah sosial, sehingga dalam kelembagaannya tidak lepas dari lembaga-lembaga sosial yang ada. Secara etimologi, lembaga  juga disebut juga institusi atau pranata. Maksudnya, lembaga sosial adalah suatu bentuk organisasi yang tersusun relatif tetap atas pola-pola tingkah laku, peranan-peranan dan relasi yang terarah dalam mengikat individu yang mempunyai otoritas formal dan sanksi hukum, guna tercapainya kebutuhan-kebutuhan sosial dasar.
            Secara konsep, lembaga sosial terdiri atas tiga bagian, yaitu : Asosiasi, misalnya universitas atau persatuan. Organisasi khusus, misalnya penjara, rumahsakit, sekolah, dan Pola tingkah laku yang menjadi kebiasaan, atau pola hubungan sosial yang mempunyai tujuan tertentu.
            Lembaga sosial adalah himpunan norma-norma tentang keperluan pokok dalam kehidupan masyarakat untuk mencapai tujuan tertentu. Sedangkan lembaga pendidikan adalah suatu bentuk organisasi yang tersusun relatif tetap atas pola tingkah laku, peranan, dan relasi yang terarah dalam mengikat individu yang mempunyai otoritas formal dan sanksi hukum, guna tercapainya kebutuhan-kebutuhan sosial dasar.
            Berdasarkan uraian diatas, lembaga pendidikan secara umum dapat diartikan sebagai badan usaha yang bergerak dan bertanggungjawab atas terselenggaranya pendidikan terhadap anak didik. Adapun lembaga pendidikan islam dapat diartikan sebagai suatu wadah atau tempat berlangsungnya proses pendidikan islam yang bersamaan dengan proses pembudayaan. Dengan demikian, lembaga pendidikan islam adalah suatu bentuk organisasi yang diadakan untuk mengembangkan lembaga-lembaga islam, dan mempunyai pola tertentu dalam memerankan fungsinya, serta mempunyai struktur tersendiri yang dapat mengikat individu yang berada dibawah naungannya, sehingga ini mempunyai kekuatan hukum tersendiri.[2]
Jenis Lembaga Pendidikan Islam
      Jenis-jenis lembaga pendidikan islam harus ditinjau dari berbagai aspek, diantaranya adalah sebagai berikut :
1)      Aspek ajaran islam sebagai azasnya.
2)      Aspek tempat dan waktu.
3)      Aspek penanggungjawab.
1)   Lembaga Pendidikan Islam dilihat dari Ajaran Islam sebagai Azasnya
Azas seluruh ajaran dan amal islam adalah iman. Islam menetapkan norma-norma dalam mengamalkan ajarannya. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Sidi Ghazalba, bahwa jenis lembaga pendidikan islam serba tetap dan tidak boleh berubah dan tidak mungkin berubah.[3]
            Dalam islam, pola tingkah laku yang telah melembaga pada jiwa setiap individu muslim mempunyai dua bagian, yaitu :
·         Lembaga yang tidak dapat berubah, dan
·         Lembaga yang dapat berubah



·      Lembaga yang Tidak Dapat Berubah
Adapun bentuk-bentuk lembaga yang tidak dapat berubah antara lain sebagai berikut :
a.       Rukun iman, yaitu lembaga kepercayaan manusia kepada Tuhan, malaikat, rasul, hari akhir, dan takdir.
b.      Ikrar keyakinan, yaitu lembaga yang merupakan pernyataan atas kepercayaan manusia.
c.       Thaharah, yaitu lembaga penyucian manusia dari segala kotoran, baik lahir maupun batin.
d.      Sholat, yaitu lembaga pembentukan pribadi-pribadi yang dapat membantu dalam menemukan pola tingkah laku untuk membangun atas dasar kesejahteraan umat dan mencegah perbuatn fakhsya’wal mungkar
e.       Zakat, yaitu lembaga pengembangan ekonomi umat, serta lembaga untuk menghilangkan stratifikasi status ekonomi masyarakat yang tidak seimbang.
f.       Puasa, yaitu lembaga untuk mendidik jiwa, dengan mengendalikan hawa nafsu dan kecenderungan fisik dan psikologis.
g.      Haji, yaitu lembaga pemersatu dalam komunikasi umat secara keseluruhan.
h.      Ihsan, yaitu lembaga yang melengkapi dan meningkatkan serta menyempurnakan amal ibadah manusia.
i.        Ikhlas, yaitu lembaga pendidikan rasa dan budi sehingga tercapai suatu kondisi kenikmatan dalam beribadah dan beramal.
o   Takwa, yaitu lembaga yang menghubungkan antara manusia dan Allah, sebagai suatu  cara untuk membedakan tingkat dan derajat manusia.
·      Lembaga yang Dapat Berubah
     Lembaga yang dapat berubah, antara lain :
1.      Ijtihad, yaitu lembaga berpikir sebagai upaya yang sungguh-sungguh dalam merumuskan suatu keputusan masalah.
2.      Fiqih, yaitu lembaga hukum islam yang diupayakan oleh manusia melalui lembaga ijtihad.
3.      Akhlak, yaitu lembaga nilai-nilai tingkah laku yang dibuat acuan oleh sekelompok masyarakat dalam pergaulan.
4.      Lembaga ekonomi, yaitu lembaga yang mengatur hubungan ekonomi masyarakat dengan mencakup segala aspeknya.
5.      Lembaga pergaulan sosial.
6.      Lembaga politik.
7.      Lembaga seni.
8.      Lembaga negara.                                                                                            
9.      Lembaga ilmu pengetahuan dan teknologi.   
10.  Lembaga pendidikan.[4]

2)   Lembaga Pendidikan Islam dilihat dari Aspek Tempat dan Waktu                     
            Ki Hajar Dewantara memfokuskan penyelenggaraan lembaga pendidikan dengan TRICENTRA, yang merupakan tempat pergaulan anak didik dan sebagai pusat yang amat penting baginya. tricentra itu adalah :
1)   Alam keluarga yang membentuk lembaga pendidikan keluarga.
2)   Alam perguruan yang membentuk lembaga pendidikan sekolah.
3)   Alam pemuda yang membentuk lembaga pendidikan masyarakat.
                        Sementara menurut Sidi Gazalba, yang berkewajiban menyelenggarakan lembaga pendidikan adalah :
1)   Rumah tangga, yaitu pendidikan primer untuk fase bayi, kanak-kanak sampai sekolah. pendidiknya adalah orang tua, sanak kerabat, teman sepermainan, dan kenalan pergaulan.
2)   Sekolah, yaitu pendidikan skunder yang mendidik anak mulai dari masuk sampai ia keluar dari sekolah tersebut. pendidiknya adalah guru yang profesional.
3)   Kesatuan sosial, yaitu pendidikan yang bersifat tersier yang merupakan pendidikan yang terakhir tapi bersifat permanen. Pendidiknya adalah kebudayaan, adat istiadat, dan masyarakat setempat.
            Selanjutnya, Herold G.Shane menyarankan agar perencanaan pendidikan melihat masa depan dengan memperhatikan tiga ciri pokok masyarakat mendatang, yaitu masa depan sosio, masa depan tekno,dan masa depan bio dengan segala implikasi dan dampaknya terhadap jiwa manusia.
1)   Masa depan sosio
            Masa ini mengandung fenomena prisipil, antara lain penyebaran struktur rumah tangga yang lamban, penguasaan anak oleh orang tuanya, pandangan tentang posisi keibuan, hubungan seksualitas, moralitas, serta interpretasi kembali peranan agama terhadap masyarakat.
2)   Masa depan tekno
            Masa yang akan dilanda pengaruh energi fisik tinggi, inovasi, dan implikasinya yang cenderung lebih besar terhadap energi sinar laser, bidang sibernetika, proses kontrol sistem mekanis, dan elektronik makin dimurnikan pemakaiannya.
3)   Masa depan bio
            Masa yang secara prisipil ditandai dengan makin menghangatnya diskusi pemakaian teknik modifikasi behavioral seperti kimia, elektronik, dan kejiwaan serta isu-isu manipulasi etika. sebagai efek samping dari tertib administrasi, timbullah birokrasi pendidikan. Birokrasi dalam pandangan umum terkesan adanya pejorative, atau kesan tidak disukaii dan dipandang sebagai tindakan yang tidak responsif terhadap perubahan yang cepat, tidak menimbulkan kreatifitas dan juga hanya berpusat pada kekuasaan sosial yang dipegangi.
            Rodman B. Webb menyatakan bahwa adanya birokrasi akan menimbulkan problem baru, misalnya:
·         Goal displacement, yaitu masalah penempatan tujuan, sehingga pelaksanaan pendidikan diarahkan hanya untuk kepentingan birokrasi.
·         Impersonality, yaitu hubungan yang terdapat dalam birokrasi bukan  terletak pada orang yang memegangnya, sehingga interaksi terjadi secara status.
·         The bureaucratic mentality, yaitu apa yang diberikan harus diterima secara bulat tanpa adanya proses dan protes.[5]

3). Lembaga Pendidikan Islam ditinjau dari Aspek Penanggung Jawab
            Adapun tanggungjawab lembaga pendidikan islam itu sendiri antara lain sebagaimana yang dikemukakan oleh seorang filsafat, antropologi, dan fenomenologi bernama Langeveld menyatakan bahwa yang bertanggungjawab atas penyelenggaraan pendidikan adalah : lembaga keluarga yang mempunyai wewenang bersifat kodrati, lembaga negara yang mempunyai wewenang berdasarkan undang-undang dan lembaga kerja yang mempunyai wewenang berasal dari amanat Tuhan.                
Menurut Al-Qabisy, pemerintah dan orangtua bertanggung jawab terhadap pendidikan anak baik berupa bimbingan, pengajaran secara menyeluruh. Konsep tanggung jawab yang dikemukakan Al-Qabisy ini berimplikasi secara tidak langsung dalam melahirkan jenis-jenis lembaga pendidikan sesuai dengan penanggungjawabnya. Jika jenis penanggung jawabnya orangtua, maka jenis lembaga pendidikannya adalah keluarga. Jika penanggung jawabnya adalah pemerintah, maka jenis lembaga pendidikannya adalah beberapa macam, seperti sekolah. Jika penanggung jawabnya masyarakat, maka jenis lembaga pendidikannya adalah panti asuhan, panti jompo, dan sebagainya.
Ø Lembaga Pendidikan In-formal (keluarga)
            Dalam islam, keluarga dikenal dengan istilah usrah, dan nasb. Sejalan dengan pengertian diatas, keluarga juga dapat diperoleh lewat persusuan dan pemerdekaan. Pentingnya lembaga pendidikan islam diisyaratkan didalam Al-qur’an :
Artinya :
“Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka”. (Q.S. Al-Tahrim : 6)
            Hal ini juga dipraktekkan Nabi dalam sunnahnya. Diantara orang yang terdahulu beriman dan masuk islam adalah anggota keluarganya, yaitu : Khadijah, Ali bin Abi Thalib, dan Zaid bin Harisah.
            Oleh karena itu, keluarga merupakan pendidikan primer untuk fase bayi dan kanak-kanak sampai usia sekolah. Dan pendidiknya adalah orangtua, sanak kerabat, famili, dan saudara.

Ø Lembaga Pendidikan Non Formal
            Lembaga pendidikan non formal adalah lembaga pendidikan yang teratur namun tidak mengikuti peraturan-peraturan yang tetap dan ketat. Abu Ahmadi mengartikan lembaga non formal kepada semua bentuk pendidikan yang diselenggarakan dengan sengaja, tertib dan terencana diluar kegiatan lembaga sekolah.
            Berpijak pada tanggung jawab masyarakat, lahirlah lembaga pendidikan islam yang dapat dikelompokkan dalam jenis ini adalah :
1)   Mesjid, musholla, dan rangkang.
2)   Madrasah Diniyah yang tidak mengikuti ketetapan resmi.
3)   Majlis ta’lim, taman pendidikan al-qur’an, dan seni baca al-qur’an.
4)   Kursus-kursus keislaman.
5)   Badan pembinaan rohani islam.
6)   Musabaqah Tilawatil Qur’an.

B. Lingkungan Pendidikan
Dalam arti luas lingkungan adalah semua yang mencakup iklim dan geografis, tempat tinggal, adat istiadat, pengetahuan, pendidikan dan alam. Dengan kata lain lingkungan adalah segala sesuatu yang tampak dalam alam kehidupan yang senantiasa berkembang. Ia adalah seluruh yang ada, baik manusia maupun benda buatan manusia, atau alam yang bergerak atau tidak bergerak, kejadian-kejadian atau hal-hal yang mempunyai hubungan.
Menurut Sartain (seorang ahli psikologi Amerika), bahwa lingkungan adalah meliputi semua kondisi dalam dunia ini yang dengan cara-cara tertentu mempengaruhi tingkah laku manusia, pertumbuhan, perkembangan, kecuali gen-gen.
Sedangkan pendapat lain, bahwa di dalam lingkungan tidak hanya terdapat sejumlah factor pada suatu saat, melainkan terdapat pula factor-faktor yang lain yang banyak jumlahnya, yang secara potensial dapat mempengaruhi perkembangan dan tingkah laku.
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa lingkungan adalah segala sesuatu yang ada disekitar kita yang mencakup iklim dan geografis, tempat tinggal, adat istiadat dan lain-lain yang senantiasa berkembang dan dapat mempengaruhi tingkah laku manusia, pertumbuhan, perkembangan, kecuali gen-gen. Disini digambarkan bahwa lingkungan merupakan salah satu faktor dari faktor-faktor pendidikan yang ada yang sangat penting..
             Pengetahuan tentang lingkungan, bagi para pendidik merupakan alat untuk dapat mengerti, memberikan penjelasan dan mempengaruhi anak secara lebih baik. Misalnya, anak menja biasanya berasal dari lingkungan keluarga yang anak tunggal atau anak yang nakal disekolah umumnya dirumah mendapat didikan yang keras atau kurang kasih sayang dan mungkin juga karena kurang mendapat perhatian gurunya.[6]
Beberapa Klasifikasi Lingkungan Pendidikan dalam Pendidikan Islam antara lain sebagai berikut :
1)      Keluarga
Keluarga merupakan masyarakat alamiah yang pergaulan didalamnya bersifat khas dan intim. Dalam pengertian lain disebutkan bahwa keluarga merupakan sebuah ikatan laki-laki dan wanita berdasarkan hukum atau undang-undang perkawinan yang sah. Sedangkan dalam kamus bahasa Indonesia bahwa kelurga didefinisikan sebagai semua orang seisi rumah.
Dari beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa keluarga merupakan sebuah lembaga yang terdapat ikatan laki-laki dan wanita berdasarkan hukum atau undang-undang perkawinan yang sah yang pergaulan didalamnya bersifat khas dan intim. Dalam keluarga juga dapat melahirkan anak-anak yang nantinya dapat menyebabkan terjadinya interaksi pendidikan.
Para ahli didik umumnya menyatakan pendidikan dilembaga ini merupakan pendidikan yang pertama dan utama. Dikatakan demikian karena di lembaga inilah anak mendapatkan pendidikan yang pertama kalinya. Disamping itu pendidikan disini mempunyai pengaruh terhadap kehidupan peserta didik kelak kemudian hari. Dasar-dasar perilaku, sikap hidup dan berbagai kebiasaan ditanamkan sejak dini dalam lingkungan keluarga, sehingga semua dasar yang menjadi landasan bagi pengembangan pribadinya tidak mudah berubah.
Adapun anggota-anggota keluarga yang berperan dalam pendidikan anak adalah sebagai berikut: peranan ibu, peranan ayah, peranan kakek, peranan nenek, peranan pembantu, dan peranan saudara serta kerabatnya.
Pendidikan keluarga menjadi dasar, sehingga pendidikan dalam keluarga menjadi sangat penting bagi anak didik. Comenius seorang ahli didaktik terbesar pun dalam bukunya menekankan betapa pentingnya pendidikan keluarga bagi anak-anak yang sedang berkembang. Oleh sebab itu peranan orang tua menjadi sangat penting dalam penentuan keberhasilan proses pendidikan dalam keluarga.
2)      Sekolah
             Dalam kamus bahasa Indonesia adalah suatu bangunan ataupun lembaga untuk belajar dan memberi pelajaran menurut tingkatanya. Sedangkan dalam pengertian lain disebutkan bahwa sekolah adalah pendidikan formal, mempunyai jenjang dan dibagi dalam waktu-waktu tertentu yang berlangsung dari taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi.
             Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa pendidikan adalah suatu lembaga ataupun bangunan yang mempunyai jenjang dan dibagi dalam waktu-waktu tertentu yang berlangsung dari taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi. Sekolah sebagai lembaga pendidikan setelah keluarga mempunyai peranan yang sangat penting. Pada waktu anak-amak menginjak umur 6-7 tahun, perkembangan intelek, telah meningkat sedemikian rupa, sehingga mereka telah mampu untuk mempelajari ilmu-ilmu yang ada di sekolah. Seperti matematika, Bahasa dan lain sebagainya
3).Masyarakat
             Lingkungan masyarakat ialah lingkungan ketiga dalam proses pembentukan kepribadian anak sesuai dengan keberadaanya. Lingkungan ini akan memberikan pengaruh yang sangat berarti dalam diri anak, apabila diwujudkan dalam proses dan pola yang tepat. Karena di dalam keluarga masih banyak kekurangan dan keterbatasan untuk melakukan pendidikan maka dalam masyarakat bisa didapatkan. Adapun pendidikan dalam kemasyarakatakan itu sendiri berfungi sebagai berikut:
1.                  Pelengkap (complement), ialah kegiatan pendidikan yang di jadikan orientasi untuk melengkapi kemampuan, keterampilan, kognitif maupun performans seseorang, sebagai akibat belum mantabnya atas apa yanga ia terima dalam sekolah ataupun keluarga.
2.                  Pengganti (subtitute), ialah menyediakan pendidikan yang berfungsi sama dengan lembaga pendidikan.
3.                  Tambahan (supleement), ialah lingkungan masyarakat mampu menyediakan pendidikan yang sudah ada pada lembaga formal, akan tetapi kurang mendalam dan detail, maka dari itu, melalui inilah hal itu bisa didalaminya.
            Perkumpulan ataupun organisasi dalam masyarakat yang mendorong anak untuk hidup dan mempraktikan ajaran Islam dengan rajin beramal, cinta damai, toleransi, suka menyambung tali silaturahmi dan sebagainya. Sebaliknya lingkungan yang tidak mendorong anak untuk mempraktikan ajaran Islam, maka akan menjadikan anak apatis, dan jauh dari agama.
            Dalam membentuk pribadi yang kemudian dapat dikembangkan kedalam suasana kelas, peranan dan pengaruh guru amat besar. Untuk itu, guru umumnya menggunakan alat-alat pendidikan. Disini guru membentuk suatu lingkungan  yang bersuasana tenang menggairahkan sehingga memungkinkan keterbukaan hati anak untuk menerima pengaruh didikan. Disamping itu, terdapat lingkungan yang hanya dengan susah payah baru dapat diubah atau memang sama sekali tidak dapat di ubah maupun dipengaruhi guru. Misalnya, iklim, tempat tinggal, pakaian, dan status orangtua anak didik. Akan tetapi dengan kemajuan ilmu pengetahuan beberapa lingkungan dapat secara berangsur angsur di ubah menjadi lebih baik sehingga memudahkan guru dalam menanamkan pengaruh didikan terhadap anak.[7]




PENUTUP
Kesimpulan
            Lembaga pendidikan islam dapat diartikan sebagai suatu wadah atau tempat berlangsungnya proses pendidikan islam yang bersamaan dengan proses pembudayaan. Dengan demikian, lembaga pendidikan islam adalah suatu bentuk organisasi yang diadakan untuk mengembangkan lembaga-lembaga islam, dan mempunyai pola tertentu dalam memerankan fungsinya, serta mempunyai struktur tersendiri yang dapat mengikat individu yang berada dibawah naungannya, sehingga ini mempunyai kekuatan hukum tersendiri .
            Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada disekitar kita yang mencakup iklim dan geografis, tempat tinggal, adat istiadat dan lain-lain yang senantiasa berkembang dan dapat mempengaruhi tingkah laku manusia, pertumbuhan, perkembangan, kecuali gen-gen. Disini digambarkan bahwa lingkungan merupakan salah satu faktor dari faktor-faktor pendidikan yang ada yang sangat penting. Karena lingkungan sangat berpengaruh kepada anak didik, baik itu lingkungan yang baik ataupun lingkungan yang tidak baik. Lebih-lebih lingkungan yang kurang baik yang mudah mempengaruhi anak didik. Adapun lingkungan dalam pendidikan Islam secara umum ada 3 aspek, yaitu lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Saran
            Bagi pendidik hendaklah bersikap bijak dalam hal menjalankan kelangsungan pendidikan secara berkesinambungan, terutama dalam hal menata dan melaksanakan tugas kelembagaan dalam pendidikan islam. Dan bagi seorang pendidik berkewajiban menyelaraskan peserta didikny. Jadi, untuk kedepan bagi para pendidik agar dapat menyusun strategi pembelajaran yang sesuai dengan prinsip dan tanggung jawab lembaga pendidikan islam.




DAFTAR PUSTAKA
Darajat, Zakiah dkk, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: PT Bumi Aksara, 2011
Mrikhan.wordpress.com/2012/07/02/lingkungan-pendidikan-dalam-pendidikan-islam
Mujib, Abu,Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kencana, 2008
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kalam Mulia, 2002
Umar, Bukhari, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Amzah,2010                             

















[1]Drs. Bukhari Munandar, Ilmu Pendidikan Islam, ( Jakarta:Amzah, 2010)                                                           
[2] Prof. Dr. H. Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam,(Jakarta:Kalam Mulia,2002),hlm.279
[3] Ibid.h.279                                                                                                                                                                          
[4]Dr.  Abul Mujib, M.Ag., Ilmu Pendidikan Islam,(Jakarta:Kencana,2008),hlm.222                                                             
[5] Ibid.,h.247                                                                                                                                                                         
[6] Dr. Zakiah Daradjat, dkk, Ilmu Pendidikan Islam,( Jakarta: Bumi Aksara, 2011),hlm.63

[7]mrikhan.wordpress.com/2012/07/02/lingkungan-pendidikan-dalam-pendidikan-islam/



Tidak ada komentar:

Posting Komentar