MIRISNYA
PENDIDIKAN DI NEGERI INI
Oleh: Al Fauzal Akbar
Assalamu’alaikum
wr wb...
Tanggal 2 Mei setiap tahunnya di
Indonesia diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional (HARDIKNAS). Banyak kegiatan-kegiatan
yang dilangsungkan oleh berbagai pihak dalam rangka memperingati hari tersebut,
seperti mengadakan acara-acara seminar ataupun acara-acara perlombaan yang
bertemakan tentang HARDIKNAS. Tidak
sedikit pula para pakar-pakar pendidikan di negeri ini membicarakan tentang masalah
pendidikan kita.. Namun timbul pertanyaan bagi kita: “Sudahkan pendidikan kita pada saat ini seperti yang diharapkan?”
Tentunya
jawaban dari pertanyaan itu sudah ada di fikiran kita masing-masing. Jika kita
mau jujur masih banyak anak-anak Indonesia yang selayaknya mengenyam pendidikan
di bangku sekolah namun hal itu hanya bagaikan mimpi bagi mereka. Mereka harus
bekerja membanting tulang dan berperas keringat untuk menghidupi keluarga
mereka. Tentunya ini suatu masalah yang besar bagi kita. Bukankah pendidikan
itu adalah hak dari setia warga Negara? Seperti yang tercantum dalam
Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional dalam Bab IV yaitu: Hak dan Kewajiban Warga Negara, Orang Tua,
Masyarakat dan Pemerintah, pada bagian kesatu yaitu Hak dan Kewajiban Warga Negara,
pada Pasal 5 ayat 1 yang berbunyi:
“Setiap
warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu”.
Kepada Pemerintah kami sangat
berharap supaya memperhatikan anak-anak yang belum dapat mengenyam pendidikan
dan dicarikan jalan keluar bagi mereka karena walaubagaimanapun mereka adalah generasi-generasi
bangsa selanjutnya. Apalagi akhir-akhir ini maraknya kejahatan-kejahatan
seksual terhadap anak, banyaknya anak-anak yang terlibat dalam narkotika dan
lain sebagainya. Kita bisa bayangkan bagaimana nantinya Pemim
pin dan Rakyat
Indonesia kedepannya jikalau pada hari ini generasinya seperti ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar