PERANAN LEMBAGA
PENDIDIKAN KELUARGA DALAM RANGKA MEWUJUDKAN KEPRIBADIAN ANAK
Makalah
Ini Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Matrikulasi Mahasiswa
Penerima Beasiswa
Bantuan Diknas Pemerintah Provinsi Riau

Oleh:
Al Fauzal Akbar
11211101010
Dosen Pembimbing:
DR. Hidayat Syah
Nurhayati, M.
Hum.
FAKULTAS
TARBIYAH DAN KEGURUAN
UIN
SULTAN SYARIF KASIM RIAU
PEKANBARU
2013
PRAKATA
Segala
puji dan syukur kehadirat Allah SWT senantiasa kita ucapkan, atas limpahan
rahmat dan karunia serta nikmat-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan
penulisan makalah ini yang berjudul
“Peranan Lembaga Pendidikan Keluarga dalam Rangka Mewujudkan Kepribadian Anak”.
Penulisan
makalah ini merupakan tugas post test matrikulasi mahasiswa penerima beasiswa
bantuan diknas pemerintah Provinsi Riau Fakultas Tarbiyah dan Keguruan
Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
Dalam penyelesaian makalah ini,
penulis banyak mendapat bimbingan dan pengarahan dari dosen pembimbing yaitu
bapak DR. Hidayat Syah dan ibu Nurhayati, M. Hum. Oleh karena itu, dengan hati yang tulus iklas penulis menyampaikan
ucapan terima kasih kepada bapak dan ibu dosen pembimbing. Semoga Allah membalas semua kebaikan yang telah diberikan kepada
penulis, dengan sebaik-baiknya balasan. Amin ya Robbal Alamin.
Akhirnya
penulis menyadari akan keterbatasan kemampuan yang dimiliki. Untuk itu, kritik
dan saran yang membangun senantiasa penulis harapkan dari berbagai pihak demi
peningkatan kualitas penulisan makalah ini.
Pekanbaru, Februari 2013
Penulis,
Al Fauzal Akbar
DAFTAR ISI
PRAKATA................................................................................................. i
DAFTAR ISI.............................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN......................................................................... 1
A.Latar Belakang......................................................................................... 1
B.Rumusan masalah..................................................................................... 2
C. Tujuan dan Kegunaan............................................................................. 2
BAB II PEMBAHASAN .......................................................................... 3
A. Pengertian Lembaga Pendidikan dan Keluarga...................................... 3
B. Peranan Orang Tua Sebagai Lembaga
Pendidikan................................. 5
C. Hasil dari Lembaga Pendidikan Keluarga............................................... 7
BAB III PENUTUP................................................................................... 9
1. Simpulan.................................................................................................. 9
2. Saran........................................................................................................ 9
DAFTAR PUSTAKA............................................................................... 10
BAB
I
PENDAHULUAN
I.1 Latar Belakang
Hidup
itu memang menempuh perjalanan yang begitu panjang. Di dalam kehidupan yang
begitu panjang itu tentu melalui berbagai proses. Mulai dari seorang anak
terlahir di dunia ini sebagai makhluk Allah SWT sampai akhirnya nanti ia akan
menghembuskan nafas yang terakhir.
Untuk menjalani kehidupan itu tentu
seorang anak harus belajar terlebih dahulu, karena melalui belajar itu seorang
anak akan mengerti apa yang mesti dilakukannya. Seorang anak bisa belajar
langsung dari alam dan juga bisa mendapatkan pelajaran dari orang tuanya di
lingkungan keluarga, dari guru-guru di sekolah, dan juga dari orang lainnya di
lingkungan masyarakat.
Banyak kita lihat di masyarakat
anak-anak yang sikap dan prilakunya tidak mencerminkan seorang muslim yang
memiliki akhlak dan budi pekerti yang baik, banyak anak-anak yang masih kecil
tidak bersikap sopan terhadap orang yang lebih tua dari padanya, dan bahkan ada
anak-anak yang sering mengeluarkan kata-kata kotor.
Jadi
timbul pertanyaan dalam pikiran kita, apa sebenarnya yang terjadi? Kenapa
seorang anak bisa melakukan hal demikian. Didalam makalah yang singkat ini
penulis akan mencoba menguraikan sedikit tentang peranan lembaga pendidikan
keluarga dalam rangka mengembangkan potensi peserta didik.
I.2
Rumusan Masalah
1. Apa
yang dimaksud dengan Lembaga, Pendidikan, dan Keluarga?
2. Bagaimana
peranan keluarga sebagai lembaga pendidikan?
3.
Bagaimana hasil dari pendidikan keluarga terhadap
perkembangan anak?
I.3
Tujuan dan Kegunaan
Makalah ini bertujuan untuk mengungkap peranan
keluarga dalam perkembangan potensi anak, dan juga apa saja hal yang akan di
dapat oleh seorang anak sehingga dapat mempengaruhi potensinya.
Makalah ini bisa digunakan oleh
pelajar/mahasiswa sebagai referensi, terlebih bagi mahasiswa fakultas Tarbiyah
dan Keguruan yang notabene nya akan menjadi seorang guru. Mudah-mudahan dengan
mempelajari tulisan ini kita dapat mengetahui potensi, karakter, dan sikap
seorang anak dengan melihat kepada keluarganya.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Lembaga Pendidikan, dan
Keluarga
Lembaga menurut
bahasa adalah “badan” atau “organisasi” (tempat berkumpul). (Depdikbud, 1994:
851). Badan atau lembaga pendidikan menurut Ahmad D. Marimba adalah organisasi
atau kelompok manusia yang karena satu dan yang lain hal memikul tanggung jawab
pendidikan kepada si terdidik sesuai dengan badan tersebut.
Lembaga pendidikan islam adalah suatu bentuk
organisasi yang diadakan untuk mengembangkan lembaga-lembaga islam yang baik,
yang permanen, maupun yang berubah-ubah dan mempunyai pola tertentu dalam
memerankan fungsinya, serta mempunyai struktur tersendiri yang dapat mengikat
individu yang berada dalam naungannya, sehingga lembaga ini mempunyai kekuatan
hukum tersendiri.[1]
Pendidikan islam termasuk masalah
sosial, sehingga dalam kelembagaannya tidak lepas dari lembaga-lembaga sosial
yang ada. Secara etimologi, lembaga juga
disebut juga institusi atau pranata. Maksudnya, lembaga sosial adalah suatu
bentuk organisasi yang tersusun relatif tetap atas pola-pola tingkah laku,
peranan-peranan dan relasi yang terarah dalam mengikat individu yang mempunyai
otoritas formal dan sanksi hukum, guna tercapainya kebutuhan-kebutuhan sosial
dasar.
Berdasarkan uraian diatas, lembaga
pendidikan secara umum dapat diartikan sebagai badan usaha yang bergerak dan
bertanggungjawab atas terselenggaranya pendidikan terhadap anak didik. Adapun
lembaga pendidikan islam dapat diartikan sebagai suatu wadah atau tempat
berlangsungnya proses pendidikan islam yang bersamaan dengan proses
pembudayaan. Dengan demikian, lembaga pendidikan islam adalah suatu bentuk
organisasi yang diadakan untuk mengembangkan lembaga-lembaga islam, dan
mempunyai pola tertentu dalam memerankan fungsinya, serta mempunyai struktur
tersendiri yang dapat mengikat individu yang berada dibawah naungannya,
sehingga ini mempunyai kekuatan hukum tersendiri.[2]
Dalam islam, keluarga dikenal dengan
istilah usrah, nasl, ‘ali, dan nasb.
Keluarga dapat diperoleh melalui keturunan (anak, cucu,), perkawinan (suami,
istri), persusuan, dan pemerdekaan. Keluarga dalam pandangan antropologi adalah
suatu kesatuan sosial terkecil yang memiliki tempat tinggal dan ditandai oleh
kerja sama ekonomi, berkembang, mendidik, melindungi, merawat, dan sebagainya.
Inti keluarga adalah ayah, ibu dan anak.[3]
B. Peranan Keluarga Sebagai Lembaga
Pendidikan
Anak
merupakan amanat Allah SWT bagi kedua orang tuanya. Ia mempunyai jiwa yang suci dan cemerlang, apabila ia
sejak kecil dibiasakan baik, dididik dan dilatih dengan kontinu, maka ia akan
tumbuh dan berkembang menjadi anak yang baik pula. Sebaliknya, apabila ia
dibiasakan berbuat buruk, nantinya ia akan terbiasa pula berbuat buruk pula dan
menjadikan ia celaka dan rusak.[4] Oleh karena itu, dalam keluarga perlu
dibentuk lembaga pendidikan, walaupun dalam format yang paling sederhana,
karena pendidikan keluarga ma dan merupakan pendidikan yang pertama dan paling
utama.
Sebagai pendidikan yang pertama dan paling
utama, pendidikan keluarga dapat mencetak anak agar mempunyai kepribadian yang
kemudian dapat dikembangkan dalam lembaga-lembaga berikutnya, sehingga wewenang
lembaga-lembaga tersebut tidak di perkenankan mengubah apa yang telah
dimilikinya, tetapi cukup dengan mengkombinasikan antara pendidikan yang
diperoleh dari keluarga dengan pendidikan lembaga tersebut, sehingga sekolah,
pondok pesantren, mesjid, dan masyarakat sebagai tempat peralihan dari
pendidikan keluarga.
Dalam islam, anak merupakan anugerah
sekaligus titipan yang harus di jaga. Islam memiliki pandangan bahwa anak yang
lahir pada dasarnya adalah suci, ibarat kertas putih yang belum tersentuh tinta
sedikitpun. Kedua orang tuanyalah yang akan mengisi coretan di atas kertas
putih itu, sehingga akan di bentuk kepribadian anak nantinya.
Hadis nabi Muhammad SAW menyatakan:
“Setiap anak yang dilahirkan dalam keadaan fitrah (suci), maka kedua orang
tuanya yang menjadikan ia yahudi, atau nasrani, atau majusi. (HR. Al-Bukhari)[5]
Dalam hal ini peran kedua orang tua,
baik bapak ataupun ibu mempunyai peran yang sangat penting dalam proses
pembentukan watak seorang anak. Lebih-lebih ibu yang mempunyai kedekatan bathin
dengan anak, jelas memiliki peranan yang sangat penting. Dengan demikian,
kedudukan seorang ibu dalam pendidikan anaknya sangat besar artinya, karena
seorang ibu telah mengandung cabang bayi lebih kurang Sembilan bulan. Kemudian
dilanjutkan menyusuinya selama lebih kurang dua tahun, merawatnyan dengan penuh
kasih sayang, dan demikian seterusnya sampai mendidiknya.
Demikian pula bapak yang merupakan
seorang kepala rumah tangga yang sangat menentukan terhadap keberhasilan
anak-anak. Seorang bapak berperan dalam menyediakan kebutuhan keluarga dan juga
anak-anaknya. Tentu saja, peran dan kewenangan masing-masing memiliki peran dan
kewenangan tersendiri, yang saling melengkapi demi kemajuan dan masa depan anak
C. Hasil dari Lembaga Pendidikan
Keluarga
Motivasi pengabdian keluarga
(ayah-ibu) dalam mendidik anak-anaknya semata-mata demi cinta kasih yang
kodrati, sehingga dalam suasana cinta kasih dan kemesraan inilah proses
pendidikan berlangsung dengan baik seumur anak dalam tanggungan utama keluarga.[6]
Kewajiban bapak dan ibu dalam mendidik anak-anaknya tidak menuntut untuk
memiliki prefesionalitas yang tinggi, karena kewajiban tersebut berjalan dengan
sendirinya sebagai adat atau tradisi, sehingga tidak hanya orang tua yang
beradab dan berilmu tinggi yang dapat melakukan kewajiban mendidik, tetapi juga
orang tua yang pendidikannya masih dalam tarf yang paling minim, atau bahkan
tidak sama sekali. Hal tersebut karena kewajiban mendidik anak merupakan naluri
paedagogis bagi setiap individu yang
menginginkan anaknya lebih baik dari pada dirinya sendiri, sehingga perilsaku
pendidik sebagai akibat naluri untuk
melanjutkan dan mengembangkan keturunannya.
Menurut Al-Nahlawi, kewjiban orang
tua dalam pendidikan anak-anaknya adalah: (1) Menegakkan hokum-hukum AllahSWT
pada anaknya (QS. Al-Baqarah: 229, 230); (2) Merealisasikan ketentraman dan
kesejahteraan jiwa keluarga (QS. Al-A’raf: 189, Ar-Rum: 21); (3) Melaksanakan
perintah agama dan perintah Rasulullah SAW. (QS. At-Tahrim: 6); (4) Mewujudkan
rasa cinta kepada anak-anaknya melalui pendidikan.
Ada beberapa dasar pendidikan yang akan
diberikan orang tua kepada anak didiknya, sehingga nantinya akan terbentuk
kepribadian seorang anak, yaitu:
1. Dasar
pendidikan budi pekerti; member norma pandangan hidup tertentu walaupun masih
dalam bentuk yang sederhana kepada anak didik;
2. Dasar
pendidikan sosial; melatih anak dalam tata cara bergaul yang baik terhadap
linhkungan sekitarnya;
3. Dasar
pendidikan intelek; anak diajarkan kaidah pokok dalam percakapan, bertutur
bahassa yang baik, kesenian yang disajikan dalam bentuk permainan;
4. Dasar
pembentukan kebiasaan; pembinaan kepribadian yang baik dan wajar, yaitu
membiasakan kepada anak untuk hidup yang teratur, bersih, tertib, disiplin, dan
rajin, yang dilakukan secara berangsur-angsur tanpa unsur paksaan;
5. Dasar
pendidikan kewarganegaraan; memberikan norma nasionalisme dan patriotism, cinta
tanah air dan berperikemanusiaan yang tinggi;
6. Dasar
pendidikan agama; melatih dan membiasakan ibadah kepada Allah SWT sembari
meningkatkan aspek keimanan dan ketaqwaan anaknya kepada Allah SWT.
BAB
III
PENUTUP
A.
Simpulan
Lembaga
pendidikan keluarga adalah hal yang sangat penting dalam membentuk kepribadian
seorang anak. Karena pendidikan dilingkungan keluarga adalah pendidikan yang
pertama kali dikecam oleh seorang anak. Pendidikan keluarga sangat menentukan
seperti apa nantinya seorang anak itu. Jika pendidikan yang ia dapatkan di
keluarga sangat baik, maka nantinya akan tercipta kepribadian anak yang baik
pula, tetapi jika pendidikan yang ia dapatkan dikeluarga tergolong jelek, maka
akan terbentuk kepribadian yang jelek pula.
Jadi, keberhasilan seorang anak di
lembaga pendidikan selanjutnya di sebabkan karena keberhasilan anak di
lingkungan keluarga, dan kegagalan anak di lembaga pendidikan selanjutnya
disebabkan juga oleh kegagalan anak di lingkungan keluarga. Seperti kata
pepatah “Buah yang jatuh tak akan jauh dari pohonnya”.
Mudah-mudahan nantinya seorang calon
ibu bagi anak-anaknya mengetahui perannya dilingkungan keluarga, sehingga
nantinya akan terbentuk kepribadian anak yang baik, yang didambakan oleh orang
tua, guru, bangsa dan agama. Amin…
B. Saran
Penulis
berharap supaya makalah ini dapat bermanfaat bagi teman-teman, kakak-kakak, dan
kerabat semua sebagai calon orang tua. Mudah-mudahan nantinya sebagai calon
orang tua bagi anak-anak kita, kita dapat mengetahui peran kita dilingkungan
keluarga, sehingga nantinya akan terbentuk kepribadian anak yang baik, yang
didambakan oleh orang tua, guru, bangsa dan agama. Amin…
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Mujib, et al., Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta:
Kencana, 2008
Bukhari Munandar, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta:
Amzah, 2010
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam , Jakarta: Kalam
Mulia, 2002
Samsul Munir
Amin, Menyiapkan Masa Depan Anak Secara Islami, Jakarta:
Amzah, 2007
[1] Drs. Bukhari Munandar, Ilmu Pendidikan Islam, ( Jakarta:Amzah,
2010), hlm.149
[2]
Prof. Dr. H. Ramayulis, Ilmu Pendidikan
Islam ,(Jakarta: Kalam Mulia, 2002), hlm.279
[3] Dr. Abdul Mujib, M.Ag., et al., Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta:
Kencana, 2008), hlm.226
[4] Drs.
Abdul Mujib, M.Ag, Ibid
[5]
Drs. Samsul Munir Amin, M.A, Menyiapkan
Masa Depan Anak Secara Islami, (Jakarta: Amzah, 2007), hlm.17
[6]
Drs. Abdul Mujib, M.Ag, Op.Cit
Tidak ada komentar:
Posting Komentar