Sabtu, 03 Mei 2014

Makalah: PERANAN LEMBAGA PENDIDIKAN KELUARGA DALAM RANGKA MEWUJUDKAN KEPRIBADIAN ANAK

PERANAN LEMBAGA PENDIDIKAN KELUARGA DALAM RANGKA MEWUJUDKAN KEPRIBADIAN ANAK

Makalah Ini Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Matrikulasi Mahasiswa
Penerima Beasiswa Bantuan Diknas Pemerintah Provinsi Riau

Oleh:
Al Fauzal Akbar
11211101010

Dosen Pembimbing:
DR. Hidayat Syah
Nurhayati, M. Hum.



FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UIN SULTAN SYARIF KASIM RIAU
PEKANBARU
2013

PRAKATA
           
            Segala puji dan syukur kehadirat Allah SWT senantiasa kita ucapkan, atas limpahan rahmat dan karunia serta nikmat-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan penulisan makalah  ini yang berjudul “Peranan Lembaga Pendidikan Keluarga dalam Rangka Mewujudkan Kepribadian Anak”.
            Penulisan makalah ini merupakan tugas post test matrikulasi mahasiswa penerima beasiswa bantuan diknas pemerintah Provinsi Riau Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
            Dalam penyelesaian makalah ini, penulis banyak mendapat bimbingan dan pengarahan dari dosen pembimbing yaitu bapak DR. Hidayat Syah dan ibu Nurhayati, M. Hum. Oleh karena itu, dengan hati yang tulus iklas penulis menyampaikan ucapan terima kasih kepada bapak dan ibu dosen pembimbing. Semoga Allah membalas semua kebaikan yang telah diberikan kepada penulis, dengan sebaik-baiknya balasan. Amin ya Robbal Alamin.
Akhirnya penulis menyadari akan keterbatasan kemampuan yang dimiliki. Untuk itu, kritik dan saran yang membangun senantiasa penulis harapkan dari berbagai pihak demi peningkatan kualitas penulisan makalah ini.
Pekanbaru, Februari 2013
                                           Penulis,


Al Fauzal Akbar


DAFTAR ISI

PRAKATA.................................................................................................        i
DAFTAR ISI..............................................................................................        ii

BAB I PENDAHULUAN.........................................................................        1
A.Latar Belakang.........................................................................................        1
B.Rumusan masalah.....................................................................................        2
C. Tujuan dan Kegunaan.............................................................................        2
BAB II PEMBAHASAN ..........................................................................        3
A. Pengertian Lembaga Pendidikan dan Keluarga......................................        3
B. Peranan Orang Tua Sebagai Lembaga Pendidikan.................................        5
C. Hasil dari Lembaga Pendidikan Keluarga...............................................        7
BAB III PENUTUP...................................................................................        9
1. Simpulan..................................................................................................        9
2. Saran........................................................................................................        9
DAFTAR PUSTAKA...............................................................................        10




BAB I
PENDAHULUAN

I.1 Latar Belakang
        Hidup itu memang menempuh perjalanan yang begitu panjang. Di dalam kehidupan yang begitu panjang itu tentu melalui berbagai proses. Mulai dari seorang anak terlahir di dunia ini sebagai makhluk Allah SWT sampai akhirnya nanti ia akan menghembuskan nafas yang terakhir.
            Untuk menjalani kehidupan itu tentu seorang anak harus belajar terlebih dahulu, karena melalui belajar itu seorang anak akan mengerti apa yang mesti dilakukannya. Seorang anak bisa belajar langsung dari alam dan juga bisa mendapatkan pelajaran dari orang tuanya di lingkungan keluarga, dari guru-guru di sekolah, dan juga dari orang lainnya di lingkungan masyarakat.
            Banyak kita lihat di masyarakat anak-anak yang sikap dan prilakunya tidak mencerminkan seorang muslim yang memiliki akhlak dan budi pekerti yang baik, banyak anak-anak yang masih kecil tidak bersikap sopan terhadap orang yang lebih tua dari padanya, dan bahkan ada anak-anak yang sering mengeluarkan kata-kata kotor.
            Jadi timbul pertanyaan dalam pikiran kita, apa sebenarnya yang terjadi? Kenapa seorang anak bisa melakukan hal demikian. Didalam makalah yang singkat ini penulis akan mencoba menguraikan sedikit tentang peranan lembaga pendidikan keluarga dalam rangka mengembangkan potensi peserta didik.



I.2 Rumusan Masalah
1.     Apa yang dimaksud dengan Lembaga, Pendidikan, dan Keluarga?
2.     Bagaimana peranan keluarga sebagai lembaga pendidikan?
3.     Bagaimana hasil  dari pendidikan keluarga terhadap perkembangan anak?
         
I.3 Tujuan dan Kegunaan
         Makalah ini bertujuan untuk mengungkap peranan keluarga dalam perkembangan potensi anak, dan juga apa saja hal yang akan di dapat oleh seorang anak sehingga dapat mempengaruhi potensinya.
            Makalah ini bisa digunakan oleh pelajar/mahasiswa sebagai referensi, terlebih bagi mahasiswa fakultas Tarbiyah dan Keguruan yang notabene nya akan menjadi seorang guru. Mudah-mudahan dengan mempelajari tulisan ini kita dapat mengetahui potensi, karakter, dan sikap seorang anak dengan melihat kepada keluarganya.










BAB II
PEMBAHASAN

A.  Pengertian Lembaga Pendidikan, dan Keluarga
          Lembaga menurut bahasa adalah “badan” atau “organisasi” (tempat berkumpul). (Depdikbud, 1994: 851). Badan atau lembaga pendidikan menurut Ahmad D. Marimba adalah organisasi atau kelompok manusia yang karena satu dan yang lain hal memikul tanggung jawab pendidikan kepada si terdidik sesuai dengan badan tersebut.
Lembaga pendidikan islam adalah suatu bentuk organisasi yang diadakan untuk mengembangkan lembaga-lembaga islam yang baik, yang permanen, maupun yang berubah-ubah dan mempunyai pola tertentu dalam memerankan fungsinya, serta mempunyai struktur tersendiri yang dapat mengikat individu yang berada dalam naungannya, sehingga lembaga ini mempunyai kekuatan hukum tersendiri.[1]
            Pendidikan islam termasuk masalah sosial, sehingga dalam kelembagaannya tidak lepas dari lembaga-lembaga sosial yang ada. Secara etimologi, lembaga  juga disebut juga institusi atau pranata. Maksudnya, lembaga sosial adalah suatu bentuk organisasi yang tersusun relatif tetap atas pola-pola tingkah laku, peranan-peranan dan relasi yang terarah dalam mengikat individu yang mempunyai otoritas formal dan sanksi hukum, guna tercapainya kebutuhan-kebutuhan sosial dasar.

            Berdasarkan uraian diatas, lembaga pendidikan secara umum dapat diartikan sebagai badan usaha yang bergerak dan bertanggungjawab atas terselenggaranya pendidikan terhadap anak didik. Adapun lembaga pendidikan islam dapat diartikan sebagai suatu wadah atau tempat berlangsungnya proses pendidikan islam yang bersamaan dengan proses pembudayaan. Dengan demikian, lembaga pendidikan islam adalah suatu bentuk organisasi yang diadakan untuk mengembangkan lembaga-lembaga islam, dan mempunyai pola tertentu dalam memerankan fungsinya, serta mempunyai struktur tersendiri yang dapat mengikat individu yang berada dibawah naungannya, sehingga ini mempunyai kekuatan hukum tersendiri.[2]
            Dalam islam, keluarga dikenal dengan istilah usrah, nasl, ‘ali, dan nasb. Keluarga dapat diperoleh melalui keturunan (anak, cucu,), perkawinan (suami, istri), persusuan, dan pemerdekaan. Keluarga dalam pandangan antropologi adalah suatu kesatuan sosial terkecil yang memiliki tempat tinggal dan ditandai oleh kerja sama ekonomi, berkembang, mendidik, melindungi, merawat, dan sebagainya. Inti keluarga adalah ayah, ibu dan anak.[3]

B. Peranan Keluarga Sebagai Lembaga Pendidikan
            Anak merupakan amanat Allah SWT bagi kedua orang tuanya. Ia mempunyai  jiwa yang suci dan cemerlang, apabila ia sejak kecil dibiasakan baik, dididik dan dilatih dengan kontinu, maka ia akan tumbuh dan berkembang menjadi anak yang baik pula. Sebaliknya, apabila ia dibiasakan berbuat buruk, nantinya ia akan terbiasa pula berbuat buruk pula dan menjadikan ia celaka dan rusak.[4]  Oleh karena itu, dalam keluarga perlu dibentuk lembaga pendidikan, walaupun dalam format yang paling sederhana, karena pendidikan keluarga ma dan merupakan pendidikan yang pertama dan paling utama.
            Sebagai pendidikan yang pertama dan paling utama, pendidikan keluarga dapat mencetak anak agar mempunyai kepribadian yang kemudian dapat dikembangkan dalam lembaga-lembaga berikutnya, sehingga wewenang lembaga-lembaga tersebut tidak di perkenankan mengubah apa yang telah dimilikinya, tetapi cukup dengan mengkombinasikan antara pendidikan yang diperoleh dari keluarga dengan pendidikan lembaga tersebut, sehingga sekolah, pondok pesantren, mesjid, dan masyarakat sebagai tempat peralihan dari pendidikan keluarga.
            Dalam islam, anak merupakan anugerah sekaligus titipan yang harus di jaga. Islam memiliki pandangan bahwa anak yang lahir pada dasarnya adalah suci, ibarat kertas putih yang belum tersentuh tinta sedikitpun. Kedua orang tuanyalah yang akan mengisi coretan di atas kertas putih itu, sehingga akan di bentuk kepribadian anak nantinya.
            Hadis nabi Muhammad SAW menyatakan: “Setiap anak yang dilahirkan dalam keadaan fitrah (suci), maka kedua orang tuanya yang menjadikan ia yahudi, atau nasrani, atau majusi. (HR. Al-Bukhari)[5]
            Dalam hal ini peran kedua orang tua, baik bapak ataupun ibu mempunyai peran yang sangat penting dalam proses pembentukan watak seorang anak. Lebih-lebih ibu yang mempunyai kedekatan bathin dengan anak, jelas memiliki peranan yang sangat penting. Dengan demikian, kedudukan seorang ibu dalam pendidikan anaknya sangat besar artinya, karena seorang ibu telah mengandung cabang bayi lebih kurang Sembilan bulan. Kemudian dilanjutkan menyusuinya selama lebih kurang dua tahun, merawatnyan dengan penuh kasih sayang, dan demikian seterusnya sampai mendidiknya.
            Demikian pula bapak yang merupakan seorang kepala rumah tangga yang sangat menentukan terhadap keberhasilan anak-anak. Seorang bapak berperan dalam menyediakan kebutuhan keluarga dan juga anak-anaknya. Tentu saja, peran dan kewenangan masing-masing memiliki peran dan kewenangan tersendiri, yang saling melengkapi demi kemajuan dan masa depan anak

C. Hasil dari Lembaga Pendidikan Keluarga
            Motivasi pengabdian keluarga (ayah-ibu) dalam mendidik anak-anaknya semata-mata demi cinta kasih yang kodrati, sehingga dalam suasana cinta kasih dan kemesraan inilah proses pendidikan berlangsung dengan baik seumur anak dalam tanggungan utama keluarga.[6] Kewajiban bapak dan ibu dalam mendidik anak-anaknya tidak menuntut untuk memiliki prefesionalitas yang tinggi, karena kewajiban tersebut berjalan dengan sendirinya sebagai adat atau tradisi, sehingga tidak hanya orang tua yang beradab dan berilmu tinggi yang dapat melakukan kewajiban mendidik, tetapi juga orang tua yang pendidikannya masih dalam tarf yang paling minim, atau bahkan tidak sama sekali. Hal tersebut karena kewajiban mendidik anak merupakan naluri paedagogis bagi setiap individu yang menginginkan anaknya lebih baik dari pada dirinya sendiri, sehingga perilsaku pendidik sebagai akibat naluri untuk  melanjutkan dan mengembangkan keturunannya.
            Menurut Al-Nahlawi, kewjiban orang tua dalam pendidikan anak-anaknya adalah: (1) Menegakkan hokum-hukum AllahSWT pada anaknya (QS. Al-Baqarah: 229, 230); (2) Merealisasikan ketentraman dan kesejahteraan jiwa keluarga (QS. Al-A’raf: 189, Ar-Rum: 21); (3) Melaksanakan perintah agama dan perintah Rasulullah SAW. (QS. At-Tahrim: 6); (4) Mewujudkan rasa cinta kepada anak-anaknya melalui pendidikan.
             Ada beberapa dasar pendidikan yang akan diberikan orang tua kepada anak didiknya, sehingga nantinya akan terbentuk kepribadian seorang anak, yaitu:
1.      Dasar pendidikan budi pekerti; member norma pandangan hidup tertentu walaupun masih dalam bentuk yang sederhana kepada anak didik;
2.      Dasar pendidikan sosial; melatih anak dalam tata cara bergaul yang baik terhadap linhkungan sekitarnya;
3.      Dasar pendidikan intelek; anak diajarkan kaidah pokok dalam percakapan, bertutur bahassa yang baik, kesenian yang disajikan dalam bentuk permainan;
4.      Dasar pembentukan kebiasaan; pembinaan kepribadian yang baik dan wajar, yaitu membiasakan kepada anak untuk hidup yang teratur, bersih, tertib, disiplin, dan rajin, yang dilakukan secara berangsur-angsur tanpa unsur paksaan;
5.      Dasar pendidikan kewarganegaraan; memberikan norma nasionalisme dan patriotism, cinta tanah air dan berperikemanusiaan yang tinggi;
6.      Dasar pendidikan agama; melatih dan membiasakan ibadah kepada Allah SWT sembari meningkatkan aspek keimanan dan ketaqwaan anaknya kepada Allah SWT.








BAB III
PENUTUP

A. Simpulan
            Lembaga pendidikan keluarga adalah hal yang sangat penting dalam membentuk kepribadian seorang anak. Karena pendidikan dilingkungan keluarga adalah pendidikan yang pertama kali dikecam oleh seorang anak. Pendidikan keluarga sangat menentukan seperti apa nantinya seorang anak itu. Jika pendidikan yang ia dapatkan di keluarga sangat baik, maka nantinya akan tercipta kepribadian anak yang baik pula, tetapi jika pendidikan yang ia dapatkan dikeluarga tergolong jelek, maka akan terbentuk kepribadian yang jelek pula.
            Jadi, keberhasilan seorang anak di lembaga pendidikan selanjutnya di sebabkan karena keberhasilan anak di lingkungan keluarga, dan kegagalan anak di lembaga pendidikan selanjutnya disebabkan juga oleh kegagalan anak di lingkungan keluarga. Seperti kata pepatah “Buah yang jatuh tak akan jauh dari pohonnya”.
            Mudah-mudahan nantinya seorang calon ibu bagi anak-anaknya mengetahui perannya dilingkungan keluarga, sehingga nantinya akan terbentuk kepribadian anak yang baik, yang didambakan oleh orang tua, guru, bangsa dan agama. Amin…
B. Saran
            Penulis berharap supaya makalah ini dapat bermanfaat bagi teman-teman, kakak-kakak, dan kerabat semua sebagai calon orang tua. Mudah-mudahan nantinya sebagai calon orang tua bagi anak-anak kita, kita dapat mengetahui peran kita dilingkungan keluarga, sehingga nantinya akan terbentuk kepribadian anak yang baik, yang didambakan oleh orang tua, guru, bangsa dan agama. Amin…
DAFTAR PUSTAKA

Abdul Mujib, et al., Ilmu Pendidikan Islam,  Jakarta: Kencana, 2008
Bukhari Munandar, Ilmu Pendidikan Islam,  Jakarta: Amzah, 2010
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam , Jakarta: Kalam Mulia, 2002
Samsul  Munir  Amin,  Menyiapkan Masa Depan Anak Secara Islami, Jakarta: Amzah, 2007








[1] Drs. Bukhari Munandar, Ilmu Pendidikan Islam, ( Jakarta:Amzah, 2010), hlm.149
[2] Prof. Dr. H. Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam ,(Jakarta: Kalam Mulia, 2002), hlm.279
[3] Dr. Abdul Mujib, M.Ag., et al., Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kencana, 2008), hlm.226
[4] Drs. Abdul Mujib, M.Ag, Ibid
[5] Drs. Samsul Munir Amin, M.A, Menyiapkan Masa Depan Anak Secara Islami, (Jakarta: Amzah, 2007), hlm.17
[6] Drs. Abdul Mujib, M.Ag, Op.Cit

Tidak ada komentar:

Posting Komentar