BENTUK-BENTUK KELEMBAGAAN DAN
LINGKUNGAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM
Diajukan untuk memenuhi tugas
terstruktur
mata
kuliah Ilmu Pendidikan Islam
Dosen Pengampu:
Dra. Afrida, M.Ag
Disusun Oleh:
Al Fauzal Akbar (11211101010)
Program Studi Pendidikan Agama
Islam
Fakultas Tarbiyah dan Keguruan
UIN Sultan Syarif Kasim Riau
Pekanbaru
2014 M
PENDAHULUAN
Lembaga
pendidikan merupakan tempat sosialisasi dan internalisasi nilai-nilai yang
telah membudaya. Karena itu,penetapan bentuk lembaga dan lingkungan pendidikan
islam itu tujuannya didasarkan atas nilai-nilai pengetahuan serta aspirasi dan
pandangan hidup yang sesuai dengan aturan islam yang berlaku dan dihormati
masyarakat guna memelihara fitrah anak sebagai insan mulia, agar ia tidak
menyimpang dari tujuan Allah menciptakannya, membersihkan pikiran dan jiwa dari
pengaruh subjektivitas (emosi), karena pengaruh zaman dewasa ini lebih mengarah
pada penyimpangan fitrah manusiawi.
Jika kita berbicara
mengenai pendidikan, maka kita tidak bisa terlepas dari yang namanya lingkungan
tempat pendidikan berlangsung. Disini lingkungan sangat besar pengaruhnya
terhadap anak didik. Islam yang mengakui bahwa fitrah (potensi) manusia itu
merupakan dua hal yang saling bertentangan satu yang lainya. Yaitu fitrah
berbuat baik dan fitrah berbuat jahat.
Dalam
kondisi demikian lingkungan merupakan sarana untuk mengembangkan fitrah
tersebut. Apabila lingkungan yang melatarbelakangi perkembangan anak didik itu
telah kondusif dalam mengembangkan fitrah (potensi) secara maksimal, maka akan
terjadi perkembangan yang positif. Apabila lingkungan yang melatarbelakangi
perkembangan anak didik itu destruktif dalam mengembangkan fitrah (potensi) itu, maka
akan terjadi sebaliknya. Adapun lingkungan dalam pendidikan Islam
bermacam-macam yang mempunyai pengaruh yang berbeda-beda pula. Untuk lebih
jelasnya akan dibahas secara detail dalam makalah ini.
PEMBAHASAN
BENTUK-BENTUK KELEMBAGAAN DAN
LINGKUNGAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM
A. Pengertian dan Bentuk-Bentuk
Lembaga Pendidikan Islam
Lembaga menurut
bahasa adalah “badan” atau “organisasi” (tempat berkumpul). (Depdikbud, 1994:
851). Badan atau lembaga pendidikan menurut Ahmad D. Marimba adalah organisasi
atau kelompok manusia yang karena satu dan yang lain hal memikul tanggung jawab
pendidikan kepada si terdidik sesuai dengan badan tersebut.
Lembaga
pendidikan islam adalah suatu bentuk organisasi yang diadakan untuk
mengembangkan lembaga-lembaga islam yang baik, yang permanen, maupun yang
berubah-ubah dan mempunyai pola tertentu dalam memerankan fungsinya, serta
mempunyai struktur tersendiri yang dapat mengikat individu yang berada dalam
naungannya, sehingga lembaga ini mempunyai kekuatan hukum tersendiri.[1]
Pendidikan
islam termasuk masalah sosial, sehingga dalam kelembagaannya tidak lepas dari
lembaga-lembaga sosial yang ada. Secara etimologi, lembaga juga disebut juga institusi atau pranata.
Maksudnya, lembaga sosial adalah suatu bentuk organisasi yang tersusun relatif
tetap atas pola-pola tingkah laku, peranan-peranan dan relasi yang terarah
dalam mengikat individu yang mempunyai otoritas formal dan sanksi hukum, guna
tercapainya kebutuhan-kebutuhan sosial dasar.
Secara
konsep, lembaga sosial terdiri atas tiga bagian, yaitu : Asosiasi, misalnya
universitas atau persatuan. Organisasi khusus, misalnya penjara, rumahsakit,
sekolah, dan Pola tingkah laku yang menjadi kebiasaan, atau pola hubungan
sosial yang mempunyai tujuan tertentu.
Lembaga
sosial adalah himpunan norma-norma tentang keperluan pokok dalam kehidupan
masyarakat untuk mencapai tujuan tertentu. Sedangkan lembaga pendidikan adalah
suatu bentuk organisasi yang tersusun relatif tetap atas pola tingkah laku,
peranan, dan relasi yang terarah dalam mengikat individu yang mempunyai
otoritas formal dan sanksi hukum, guna tercapainya kebutuhan-kebutuhan sosial
dasar.
Berdasarkan
uraian diatas, lembaga pendidikan secara umum dapat diartikan sebagai badan
usaha yang bergerak dan bertanggungjawab atas terselenggaranya pendidikan
terhadap anak didik. Adapun lembaga pendidikan islam dapat diartikan sebagai
suatu wadah atau tempat berlangsungnya proses pendidikan islam yang bersamaan
dengan proses pembudayaan. Dengan demikian, lembaga pendidikan islam adalah
suatu bentuk organisasi yang diadakan untuk mengembangkan lembaga-lembaga
islam, dan mempunyai pola tertentu dalam memerankan fungsinya, serta mempunyai
struktur tersendiri yang dapat mengikat individu yang berada dibawah
naungannya, sehingga ini mempunyai kekuatan hukum tersendiri.[2]
Jenis
Lembaga Pendidikan Islam
Jenis-jenis lembaga pendidikan islam harus
ditinjau dari berbagai aspek, diantaranya adalah sebagai berikut :
1) Aspek
ajaran islam sebagai azasnya.
2)
Aspek tempat dan waktu.
3) Aspek
penanggungjawab.
1)
Lembaga Pendidikan Islam dilihat dari
Ajaran Islam sebagai Azasnya
Azas seluruh
ajaran dan amal islam adalah iman. Islam menetapkan norma-norma dalam
mengamalkan ajarannya. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Sidi Ghazalba, bahwa
jenis lembaga pendidikan islam serba tetap dan tidak boleh berubah dan tidak
mungkin berubah.[3]
Dalam islam, pola
tingkah laku yang telah melembaga pada jiwa setiap individu muslim mempunyai
dua bagian, yaitu :
·
Lembaga yang tidak dapat berubah, dan
·
Lembaga yang dapat berubah
· Lembaga
yang Tidak Dapat Berubah
Adapun bentuk-bentuk
lembaga yang tidak dapat berubah antara lain sebagai berikut :
a. Rukun
iman, yaitu lembaga kepercayaan manusia kepada Tuhan, malaikat, rasul, hari
akhir, dan takdir.
b. Ikrar
keyakinan, yaitu lembaga yang merupakan pernyataan atas kepercayaan manusia.
c. Thaharah,
yaitu lembaga penyucian manusia dari segala kotoran, baik lahir maupun batin.
d. Sholat,
yaitu lembaga pembentukan pribadi-pribadi yang dapat membantu dalam menemukan
pola tingkah laku untuk membangun atas dasar kesejahteraan umat dan mencegah
perbuatn fakhsya’wal mungkar
e. Zakat,
yaitu lembaga pengembangan ekonomi umat, serta lembaga untuk menghilangkan
stratifikasi status ekonomi masyarakat yang tidak seimbang.
f. Puasa,
yaitu lembaga untuk mendidik jiwa, dengan mengendalikan hawa nafsu dan
kecenderungan fisik dan psikologis.
g. Haji,
yaitu lembaga pemersatu dalam komunikasi umat secara keseluruhan.
h. Ihsan,
yaitu lembaga yang melengkapi dan meningkatkan serta menyempurnakan amal ibadah
manusia.
i.
Ikhlas, yaitu lembaga pendidikan rasa dan
budi sehingga tercapai suatu kondisi kenikmatan dalam beribadah dan beramal.
o
Takwa, yaitu lembaga yang menghubungkan
antara manusia dan Allah, sebagai suatu
cara untuk membedakan tingkat dan derajat manusia.
·
Lembaga yang Dapat Berubah
Lembaga
yang dapat berubah, antara lain :
1. Ijtihad,
yaitu lembaga berpikir sebagai upaya yang sungguh-sungguh dalam merumuskan
suatu keputusan masalah.
2. Fiqih,
yaitu lembaga hukum islam yang diupayakan oleh manusia melalui lembaga ijtihad.
3. Akhlak,
yaitu lembaga nilai-nilai tingkah laku yang dibuat acuan oleh sekelompok
masyarakat dalam pergaulan.
4. Lembaga
ekonomi, yaitu lembaga yang mengatur hubungan ekonomi masyarakat dengan
mencakup segala aspeknya.
5. Lembaga
pergaulan sosial.
6. Lembaga
politik.
7. Lembaga
seni.
8. Lembaga
negara.
9. Lembaga
ilmu pengetahuan dan teknologi.
10. Lembaga
pendidikan.[4]
2) Lembaga Pendidikan Islam dilihat dari Aspek Tempat dan
Waktu
Ki Hajar Dewantara
memfokuskan penyelenggaraan lembaga pendidikan dengan TRICENTRA, yang merupakan
tempat pergaulan anak didik dan sebagai pusat yang amat penting baginya. tricentra
itu adalah :
1)
Alam keluarga yang membentuk lembaga
pendidikan keluarga.
2)
Alam perguruan yang membentuk lembaga
pendidikan sekolah.
3)
Alam pemuda yang membentuk lembaga
pendidikan masyarakat.
Sementara menurut Sidi
Gazalba, yang berkewajiban menyelenggarakan lembaga pendidikan adalah :
1)
Rumah tangga,
yaitu pendidikan primer untuk fase bayi, kanak-kanak sampai sekolah.
pendidiknya adalah orang tua, sanak kerabat, teman sepermainan, dan kenalan pergaulan.
2)
Sekolah, yaitu pendidikan skunder yang
mendidik anak mulai dari masuk sampai ia keluar dari sekolah tersebut.
pendidiknya adalah guru yang profesional.
3)
Kesatuan sosial, yaitu pendidikan yang
bersifat tersier yang merupakan pendidikan yang terakhir tapi bersifat
permanen. Pendidiknya adalah kebudayaan, adat istiadat, dan masyarakat
setempat.
Selanjutnya,
Herold G.Shane menyarankan agar perencanaan pendidikan melihat masa depan
dengan memperhatikan tiga ciri pokok masyarakat mendatang, yaitu masa depan
sosio, masa depan tekno,dan masa depan bio dengan segala implikasi dan
dampaknya terhadap jiwa manusia.
1)
Masa depan sosio
Masa
ini mengandung fenomena prisipil, antara lain penyebaran struktur rumah tangga
yang lamban, penguasaan anak oleh orang tuanya, pandangan tentang posisi
keibuan, hubungan seksualitas, moralitas, serta interpretasi kembali peranan
agama terhadap masyarakat.
2)
Masa depan tekno
Masa
yang akan dilanda pengaruh energi fisik tinggi, inovasi, dan implikasinya yang
cenderung lebih besar terhadap energi sinar laser, bidang sibernetika, proses
kontrol sistem mekanis, dan elektronik makin dimurnikan pemakaiannya.
3)
Masa depan bio
Masa
yang secara prisipil ditandai dengan makin menghangatnya diskusi pemakaian
teknik modifikasi behavioral seperti kimia, elektronik, dan kejiwaan serta
isu-isu manipulasi etika. sebagai efek samping dari tertib administrasi,
timbullah birokrasi pendidikan. Birokrasi dalam pandangan umum terkesan adanya
pejorative, atau kesan tidak disukaii dan dipandang sebagai tindakan yang tidak
responsif terhadap perubahan yang cepat, tidak menimbulkan kreatifitas dan juga
hanya berpusat pada kekuasaan sosial yang dipegangi.
Rodman
B. Webb menyatakan bahwa adanya birokrasi akan menimbulkan problem baru,
misalnya:
·
Goal displacement, yaitu masalah
penempatan tujuan, sehingga pelaksanaan pendidikan diarahkan hanya untuk
kepentingan birokrasi.
·
Impersonality, yaitu hubungan yang
terdapat dalam birokrasi bukan terletak
pada orang yang memegangnya, sehingga interaksi terjadi secara status.
·
The bureaucratic mentality, yaitu apa
yang diberikan harus diterima secara bulat tanpa adanya proses dan protes.[5]
3).
Lembaga
Pendidikan Islam ditinjau dari Aspek Penanggung Jawab
Adapun tanggungjawab
lembaga pendidikan islam itu sendiri antara lain sebagaimana yang dikemukakan
oleh seorang filsafat, antropologi, dan fenomenologi bernama Langeveld
menyatakan bahwa yang bertanggungjawab atas penyelenggaraan pendidikan adalah :
lembaga keluarga yang mempunyai wewenang bersifat kodrati, lembaga negara yang
mempunyai wewenang berdasarkan undang-undang dan lembaga kerja yang mempunyai
wewenang berasal dari amanat Tuhan.
Menurut
Al-Qabisy, pemerintah dan orangtua bertanggung jawab terhadap pendidikan anak
baik berupa bimbingan, pengajaran secara menyeluruh. Konsep tanggung jawab yang
dikemukakan Al-Qabisy ini berimplikasi secara tidak langsung dalam melahirkan
jenis-jenis lembaga pendidikan sesuai dengan penanggungjawabnya. Jika jenis
penanggung jawabnya orangtua, maka jenis lembaga pendidikannya adalah keluarga.
Jika penanggung jawabnya adalah pemerintah, maka jenis lembaga pendidikannya
adalah beberapa macam, seperti sekolah. Jika penanggung jawabnya masyarakat,
maka jenis lembaga pendidikannya adalah panti asuhan, panti jompo, dan
sebagainya.
Ø Lembaga
Pendidikan In-formal (keluarga)
Dalam
islam, keluarga dikenal dengan istilah usrah, dan nasb. Sejalan dengan
pengertian diatas, keluarga juga dapat diperoleh lewat persusuan dan pemerdekaan.
Pentingnya lembaga pendidikan islam diisyaratkan didalam Al-qur’an :
Artinya :
“Wahai orang-orang yang
beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka”. (Q.S. Al-Tahrim :
6)
Hal
ini juga dipraktekkan Nabi dalam sunnahnya. Diantara orang yang terdahulu
beriman dan masuk islam adalah anggota keluarganya, yaitu : Khadijah, Ali bin
Abi Thalib, dan Zaid bin Harisah.
Oleh
karena itu, keluarga merupakan pendidikan primer untuk fase bayi dan
kanak-kanak sampai usia sekolah. Dan pendidiknya adalah orangtua, sanak
kerabat, famili, dan saudara.
Ø Lembaga
Pendidikan Non Formal
Lembaga
pendidikan non formal adalah lembaga pendidikan yang teratur namun tidak
mengikuti peraturan-peraturan yang tetap dan ketat. Abu Ahmadi mengartikan
lembaga non formal kepada semua bentuk pendidikan yang diselenggarakan dengan
sengaja, tertib dan terencana diluar kegiatan lembaga sekolah.
Berpijak
pada tanggung jawab masyarakat, lahirlah lembaga pendidikan islam yang dapat
dikelompokkan dalam jenis ini adalah :
1)
Mesjid, musholla, dan rangkang.
2)
Madrasah Diniyah yang tidak mengikuti
ketetapan resmi.
3)
Majlis ta’lim, taman pendidikan
al-qur’an, dan seni baca al-qur’an.
4)
Kursus-kursus keislaman.
5)
Badan pembinaan rohani islam.
6)
Musabaqah Tilawatil Qur’an.
B.
Lingkungan Pendidikan
Dalam arti luas lingkungan adalah semua yang mencakup iklim
dan geografis, tempat tinggal, adat istiadat, pengetahuan, pendidikan dan alam.
Dengan kata lain lingkungan adalah segala sesuatu yang tampak dalam alam
kehidupan yang senantiasa berkembang. Ia adalah seluruh yang ada, baik manusia
maupun benda buatan manusia, atau alam yang bergerak atau tidak bergerak,
kejadian-kejadian atau hal-hal yang mempunyai hubungan.
Menurut Sartain (seorang ahli psikologi Amerika), bahwa lingkungan adalah
meliputi semua kondisi dalam dunia ini yang dengan cara-cara tertentu
mempengaruhi tingkah laku manusia, pertumbuhan, perkembangan, kecuali gen-gen.
Sedangkan pendapat lain, bahwa di dalam lingkungan tidak
hanya terdapat sejumlah factor pada suatu saat, melainkan terdapat pula
factor-faktor yang lain yang banyak jumlahnya, yang secara potensial dapat
mempengaruhi perkembangan dan tingkah laku.
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa lingkungan adalah
segala sesuatu yang ada disekitar kita yang mencakup iklim dan geografis,
tempat tinggal, adat istiadat dan lain-lain yang senantiasa berkembang dan
dapat mempengaruhi tingkah laku manusia, pertumbuhan, perkembangan, kecuali
gen-gen. Disini digambarkan bahwa lingkungan merupakan salah satu faktor dari
faktor-faktor pendidikan yang ada yang sangat penting..
Pengetahuan tentang
lingkungan, bagi para pendidik merupakan alat untuk dapat mengerti, memberikan
penjelasan dan mempengaruhi anak secara lebih baik. Misalnya, anak menja
biasanya berasal dari lingkungan keluarga yang anak tunggal atau anak yang
nakal disekolah umumnya dirumah mendapat didikan yang keras atau kurang kasih
sayang dan mungkin juga karena kurang mendapat perhatian gurunya.
Beberapa Klasifikasi Lingkungan Pendidikan dalam Pendidikan
Islam antara lain sebagai berikut :
1)
Keluarga
Keluarga merupakan masyarakat alamiah yang pergaulan
didalamnya bersifat khas dan intim. Dalam pengertian lain disebutkan bahwa
keluarga merupakan sebuah ikatan laki-laki dan wanita berdasarkan hukum atau
undang-undang perkawinan yang sah. Sedangkan dalam kamus bahasa Indonesia bahwa
kelurga didefinisikan sebagai semua orang seisi rumah.
Dari beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa keluarga merupakan
sebuah lembaga yang terdapat ikatan laki-laki dan wanita berdasarkan hukum atau
undang-undang perkawinan yang sah yang pergaulan didalamnya bersifat khas dan
intim. Dalam keluarga juga dapat melahirkan anak-anak yang nantinya dapat
menyebabkan terjadinya interaksi pendidikan.
Para ahli didik umumnya menyatakan pendidikan dilembaga ini merupakan
pendidikan yang pertama dan utama. Dikatakan demikian karena di lembaga inilah
anak mendapatkan pendidikan yang pertama kalinya. Disamping itu pendidikan
disini mempunyai pengaruh terhadap kehidupan peserta didik kelak kemudian hari.
Dasar-dasar perilaku, sikap hidup dan berbagai kebiasaan ditanamkan sejak dini
dalam lingkungan keluarga, sehingga semua dasar yang menjadi landasan bagi
pengembangan pribadinya tidak mudah berubah.
Adapun anggota-anggota keluarga yang berperan dalam pendidikan anak adalah
sebagai berikut: peranan ibu, peranan ayah, peranan kakek, peranan nenek,
peranan pembantu, dan peranan saudara serta kerabatnya.
Pendidikan keluarga menjadi dasar, sehingga pendidikan dalam
keluarga menjadi sangat penting bagi anak didik. Comenius seorang ahli didaktik
terbesar pun dalam bukunya menekankan betapa pentingnya pendidikan keluarga
bagi anak-anak yang sedang berkembang. Oleh sebab itu peranan orang tua menjadi
sangat penting dalam penentuan keberhasilan proses pendidikan dalam keluarga.
2)
Sekolah
Dalam kamus bahasa Indonesia
adalah suatu bangunan ataupun lembaga untuk belajar dan memberi pelajaran
menurut tingkatanya. Sedangkan dalam pengertian lain disebutkan bahwa sekolah
adalah pendidikan formal, mempunyai jenjang dan dibagi dalam waktu-waktu
tertentu yang berlangsung dari taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi.
Dari beberapa pengertian di
atas dapat disimpulkan bahwa pendidikan adalah suatu lembaga ataupun bangunan
yang mempunyai jenjang dan dibagi dalam waktu-waktu tertentu yang berlangsung
dari taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi. Sekolah sebagai lembaga
pendidikan setelah keluarga mempunyai peranan yang sangat penting. Pada waktu
anak-amak menginjak umur 6-7 tahun, perkembangan intelek, telah meningkat
sedemikian rupa, sehingga mereka telah mampu untuk mempelajari ilmu-ilmu yang
ada di sekolah. Seperti matematika, Bahasa dan lain sebagainya
3).Masyarakat
Lingkungan masyarakat ialah
lingkungan ketiga dalam proses pembentukan kepribadian anak sesuai dengan
keberadaanya. Lingkungan ini akan memberikan pengaruh yang sangat berarti dalam
diri anak, apabila diwujudkan dalam proses dan pola yang tepat. Karena di dalam
keluarga masih banyak kekurangan dan keterbatasan untuk melakukan pendidikan
maka dalam masyarakat bisa didapatkan. Adapun pendidikan dalam kemasyarakatakan itu
sendiri berfungi sebagai berikut:
1.
Pelengkap (complement), ialah kegiatan
pendidikan yang di jadikan orientasi
untuk melengkapi kemampuan, keterampilan, kognitif maupun performans seseorang, sebagai akibat
belum mantabnya atas apa yanga ia terima dalam sekolah ataupun keluarga.
2.
Pengganti (subtitute), ialah menyediakan
pendidikan yang berfungsi sama dengan lembaga pendidikan.
3.
Tambahan (supleement), ialah lingkungan
masyarakat mampu menyediakan pendidikan yang sudah ada pada lembaga formal,
akan tetapi kurang mendalam dan
detail, maka dari itu, melalui inilah hal itu bisa didalaminya.
Perkumpulan ataupun
organisasi dalam masyarakat yang mendorong anak untuk hidup dan mempraktikan
ajaran Islam dengan rajin beramal, cinta damai, toleransi, suka menyambung tali
silaturahmi dan sebagainya. Sebaliknya lingkungan yang tidak mendorong anak
untuk mempraktikan ajaran Islam, maka akan menjadikan anak apatis, dan jauh
dari agama.
Dalam membentuk
pribadi yang kemudian dapat dikembangkan kedalam suasana kelas, peranan dan
pengaruh guru amat besar. Untuk itu, guru umumnya menggunakan alat-alat
pendidikan. Disini guru membentuk suatu lingkungan
yang bersuasana tenang menggairahkan sehingga
memungkinkan keterbukaan hati anak untuk menerima pengaruh didikan. Disamping
itu, terdapat lingkungan yang hanya dengan susah payah baru dapat diubah atau
memang sama sekali tidak dapat di ubah maupun dipengaruhi guru. Misalnya,
iklim, tempat tinggal, pakaian, dan status orangtua anak didik. Akan tetapi
dengan kemajuan ilmu pengetahuan beberapa lingkungan dapat secara berangsur
angsur di ubah menjadi lebih baik sehingga memudahkan guru dalam menanamkan pengaruh
didikan terhadap anak.
[7]
PENUTUP
Kesimpulan
Lembaga
pendidikan islam dapat diartikan sebagai suatu wadah atau tempat berlangsungnya
proses pendidikan islam yang bersamaan dengan proses pembudayaan. Dengan
demikian, lembaga pendidikan islam adalah suatu bentuk organisasi yang diadakan
untuk mengembangkan lembaga-lembaga islam, dan mempunyai pola tertentu dalam
memerankan fungsinya, serta mempunyai struktur tersendiri yang dapat mengikat
individu yang berada dibawah naungannya, sehingga ini mempunyai kekuatan hukum
tersendiri .
Lingkungan
adalah segala sesuatu yang ada disekitar kita yang mencakup iklim dan
geografis, tempat tinggal, adat istiadat dan lain-lain yang senantiasa
berkembang dan dapat mempengaruhi tingkah laku manusia, pertumbuhan,
perkembangan, kecuali gen-gen. Disini digambarkan bahwa lingkungan merupakan
salah satu faktor dari faktor-faktor pendidikan yang ada yang sangat penting.
Karena lingkungan sangat berpengaruh kepada anak didik, baik itu lingkungan
yang baik ataupun lingkungan yang tidak baik. Lebih-lebih lingkungan yang
kurang baik yang mudah mempengaruhi anak didik. Adapun lingkungan dalam
pendidikan Islam secara umum ada 3 aspek, yaitu lingkungan keluarga, sekolah,
dan masyarakat.
Saran
Bagi
pendidik hendaklah bersikap bijak dalam hal menjalankan kelangsungan pendidikan
secara berkesinambungan, terutama dalam hal menata dan melaksanakan tugas
kelembagaan dalam pendidikan islam. Dan bagi seorang pendidik berkewajiban
menyelaraskan peserta didikny. Jadi, untuk kedepan bagi para pendidik agar
dapat menyusun strategi pembelajaran yang sesuai dengan prinsip dan tanggung
jawab lembaga pendidikan islam.
DAFTAR
PUSTAKA
Darajat, Zakiah dkk, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: PT Bumi
Aksara, 2011
Mrikhan.wordpress.com/2012/07/02/lingkungan-pendidikan-dalam-pendidikan-islam
Mujib,
Abu,Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta:
Kencana, 2008
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kalam
Mulia, 2002
Umar, Bukhari, Ilmu
Pendidikan Islam, Jakarta: Amzah,2010
[1]Drs.
Bukhari Munandar, Ilmu Pendidikan Islam,
( Jakarta:Amzah, 2010)
[2]
Prof. Dr. H. Ramayulis, Ilmu Pendidikan
Islam,(Jakarta:Kalam Mulia,2002),hlm.279
[4]Dr. Abul Mujib,
M.Ag., Ilmu Pendidikan Islam,(Jakarta:Kencana,2008),hlm.222
mrikhan.wordpress.com/2012/07/02/lingkungan-pendidikan-dalam-pendidikan-islam/